Rapat Paripurna DPRD Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

0
27

Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lembata, Senin, (13/1/25). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Bupati Lembata, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Lembata memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama yang terjalin selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2024. Beliau menegaskan bahwa setiap pergantian masa persidangan memiliki makna strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Setiap pergantian masa persidangan tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi memiliki nilai sakral dalam menjawab panggilan sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat Lembata,” ujar Ketua DPRD.

Selama masa persidangan kesatu tahun 2024, berbagai agenda strategis telah terlaksana dengan baik, antara lain pembentukan komisi-komisi DPRD, penggodokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pelaksanaan bimbingan teknis kelembagaan, reses, serta rapat kerja dengan OPD. Ketua DPRD juga menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat daya saing daerah.

Beliau juga menyerukan agar seluruh anggota dewan dan pemangku kepentingan meninggalkan egoisme pribadi demi kepentingan masyarakat. Fokus utama, lanjutnya, harus diarahkan pada isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, peningkatan pendapatan asli daerah, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi kreatif.

Acara diakhiri dengan pernyataan resmi Ketua DPRD yang menutup masa persidangan kesatu tahun sidang 2024 dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2025.

“Dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan restu leluhur Lewotana Lembata, saya resmi menutup masa persidangan kesatu tahun sidang 2024 dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2025,” ucap Ketua DPRD dalam penutupan acara.

Rapat Paripurna XVIII ini akan dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah pada Selasa, 14 Januari 2025, untuk menetapkan jadwal dan agenda masa persidangan kedua.

Dengan selesainya Rapat Paripurna XVIII, DPRD Kabupaten Lembata kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lembata.