Pj Bupati Paskalis Pimpin Upacara Peringatan Hari Korpri ke 53 Tahun

0
42

Lembata – Penjabat (Pj) Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T, memimpin upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 tingkat Kabupaten Lembata, yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di halaman Kantor Bupati Lembata.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B.N, S.Sos, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Quintus Irenius Suciadi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata.

Upacara tersebut mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia”, yang mencerminkan peran penting Korpri dalam mendukung pembangunan bangsa.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Paskalis membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhulloh, S.H., M.M, beliau mengajak seluruh ASN untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat yang diberikan sehingga mereka masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Pada hari ini, 29 November 2024, Korpri memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Untuk seluruh Aparatur Sipil Negara anggota Korpri dimanapun bertugas, saya mengucapkan selamat ulang tahun. Semoga di usia 53 tahun ini, Korpri bisa menjadi momentum untuk melaksanakan langkah-langkah reformatif berkelanjutan guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zudan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota KORPRI yang telah memberikan pengabdian terbaik selama lebih dari setengah abad, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema peringatan kali ini, “KORPRI untuk Indonesia”, menurutnya sangat tepat untuk menggambarkan kontribusi Korpri dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Ketum Pengrus Korpri ini juga mengajak seluruh ASN untuk mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, khususnya dalam rangka memperkuat ASN sebagai pemersatu bangsa. Ia menambahkan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, yang bertujuan untuk memperkuat semangat kebersamaan di kalangan ASN di seluruh Indonesia.

“Korpri harus menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, dan menjadi sarana untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sesuai dengan tujuan besar organisasi ini,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan karir ASN, serta memastikan agar tidak ada praktik pemecatan atau penonjoban ASN yang tidak berdasar setelah Pilkada serentak, seperti yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. Ia menekankan, Korpri harus terus diperkuat sebagai bagian integral dari pemerintahan, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Di akhir sambutannya, Zudan menyampaikan beberapa pesan penting untuk dijadikan pedoman bagi ASN, antara lain:

1) Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan Korpri sebagai wadah untuk menjalin persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional.

2) Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, efektif, dan transparan melalui digitalisasi dan e-Government.

3) Perkuat Integritas dan Disiplin: Menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum dalam setiap lini pelayanan.

4) Pastikan Akses Pangan Sehat: Membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

5) Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan dan kurangi impor.

6) Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.

7) Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN harus tetap netral dalam politik dan setia kepada bangsa dan negara.

8) Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.