Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Lembata pada Selasa, (10/10/2024).
Penyerahan SK ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan pelayanan di beberapa dinas dan bagian strategis.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing dinas dan bagian, terutama dalam menjaga efektivitas pelayanan publik dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Lembata.
Karena itu, Pj. Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, menegaskan pentingnya peran para Pelaksana Tugas dalam menjaga kontinuitas program dan kegiatan di dinas masing-masing.
“Saya ingatkan agar para pejabat yang menerima amanah ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi kesejahteraan masyarakat Lembata”, ungkap Pj Bupati Paskalis.
Dirinya berharapkan dengan tugas yang diemban ini dapat mendorong percepatan pelaksanaan program-program pemerintah dan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lembata.
Tak hanya itu, Pj. Bupati Paskalis juga menginstruksikan agar dilakukan peninjauan terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang dianggap kurang berpihak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait dengan tugas belajar.
Dikatakan Pj Bupati Paskalis bahwa persyaratan yang terlalu ketat, sehingga membatasi para ASN untuk mengambil kesempatan dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya.
Sebagai informasi para pejabat yang menerima SK Plt di Lingkup Pemkab Lembata sebagai berikut:
Plt. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan
Plt. Kepala Bagian Pemerintahan
Plt. Kepala Bagian Hukum
Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan
Plt. Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.