Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pemberian Kompensasi Layanan Terhadap Pengguna Layanan Yang Tidak Sesuai Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata
4 SK KOMPENSANSIBeranda Pelayanan Publik SK Pemberian Kompensasi Layanan Terhadap Pengguna Layanan Yang Tidak Sesuai Standar Pelayanan
Recent Posts
Penjabat Bupati Lembata Tetapkan Perda dan Perbup Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Penjabat Bupati Lembata menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perbup Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertempat di rumah jabatan Bupati Lembata...
Bupati Lembata Kepada ASN: Makan Dari Keringat Sendiri,Jangan Mencuri
"Orang punya, itu orang punya. Kita punya, kita punya. Makanlah dari keringat kita sendiri, jangan mencuri hak orang lain". KOMINFO LEMBATA - Hal ini dikatakan...
Video Iklan Layanan Masyarkata Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...
Video Iklan Layanan Masyarkata Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP2KB) Peran Remaja dalam Penanganan Stunting Kabupaten Lembata https://youtu.be/9H8Q4UJVnFc?si=jcC53h9x02O-CybQ Panganan Lokal dalam Penanganan...
Pemerintah Kabupaten Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata Tandatangan Nota Kesepahaman
Bupati Lembata, Thomas Ola dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap aset Pemda...
Klarifikasi Kadis Pariwisata Lembata, Terkait ASN Wajib Meruncit Tiket Konser Mitha Talahatu
Lewoleba-Terkait Surat Edaran Bupati Lembata, Nomor :BU.005 / 3102 / Disparekraf / IX / 2023, Perihal Dukungan Partisipasi HUT OTDA Kabupaten Lembata ke 24....