Lembata– Saat Apel kekuatan terpadu di halaman depan kantor Bupati Lembata, Senin (3/6) pagi, Penjabat Bupati, Paskalis Ola Tapo Bali kepada pejabat eselon II dan III, menyentil perilaku ASN yang menurutnya seperti pelayat jenazah.
“Menjadi ASN itu jangan seperti pelayat jenazah, muka sedih, tapi harus riang gembira begitu,” sentil Pj Bupati Paskalis Ola.
Pj Bupati saat itu mengingatkan bahwa dalam bekerja harus selalu riang gembira jangan ada beban di dalam pikiran, termasuk benturan kepentingan menjelang Pilkada November mendatang. Hal ini akan berdampak pada capaian kinerja.
Selain itu, Pj Bupati juga tekankan netralitas ASN dalam persoalan politik praktis. Ditegaskan bahwa ASN adalah salah satu komponen terpenting perekat bangsa.
“Kita ini adalah perekat bangsa. Kalau teman-teman lihat di nilai dasar kode etik ASN itu. Kita adalah perekat bangsa, jangan sampe kita meretakkan harmoni sosial yang ada,” pesan Pj Bupati Tapo Bali.
Untuk hal itu, pertama yang harus dilakukan ASN menurut Pj Bupati adalah pikul Taan Tou di lengan kiri. Pernyataannya ini bukan tanpa sebab. Ini berkaitan dengan kedisiplinan ASN terutama dalam berpakaian dinas.
Faktanya, masih ada ASN yang berpakaian keki tapi tidak memiliki lambang daerah Kabupaten Lembata. Padahal lambang daerah Kabupaten Lembata dengan tulisan Taan Tou harus selalu tersemat di lengan kiri seragam keki ASN.
Selain karena aturan, juga Taan Tou mengandung makna persatuan. Mengandung spirit perjuangan, satu hati dalam pengabdian untuk membangun Lewotana Lembata.
Di sini, Pj Bupati Tapo Bali ingin membangkitkan kembali semangat persatuan. Ditekankannya, ASN harus bersatu.
“Satu kata, kerjasama, Taan Tou tadi, jangan kita hilangkan itu,” pesan menohok putra asli Lamadale.
Nampak, Pj Bupati ingin ASN di Lembata harus solit, tidak perpecahan. Dia juga menghendaki respon yang cepat terhadap keluhan masyarakat.
Terkait pelayanan publik, Pj Bupati ingatkan bahwa secara digital telah tersedia layanan, yakni ‘SP4N-LAPOR’. Baginya, SP4N- LAPOR adalah aplikasi yang sudah disiapkan Pemerintah untuk pengaduan publik.
Diketahui, SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Aplikasi ini disiapkan Pemerintah untuk layanan online yang memungkinkan masyarakat Indonesia menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Saat ini layanan SP4N-LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Terhadap keberadaan tim media center, Bupati ingatkan untuk segera publikasi setiap kegiatan pemerintah untuk diketahui publik.
“Kalau kita sampai lambat terus, itu nanti gosip di sana atau viral di sana, membuat liar opini. Akhirnya mengganggu kita punya konsentrasi bekerja. Kita mau menyelesaikan target-target kinerja kita kah atau mengurangi persoalan yang terjadi di sini,” pungkas Pj Bupati Lembata. (Diskominfo Lembata)