Pj Bupati Matheos Tan: Pemda Gandeng Semua Stakeholder Berantas TPPO di Lembata

0
86
Oplus_0

Lembata– Dalam rangka memerangi Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pemkab Lembata menggagas komitmen bersama seluruh Stakeholder di kabupaten tersebut.  

Penandatanganan ini dilakukan usai Pj Bupati Lembata Drs. Matheos, membuka secara resmi Focus Group Discussion Advokasi Pencegahan dan Penanganan Tidak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi NTT, yang dilaksanakan di Aula Anton Enga Tifaona, Jumad, 17 Mei 2024.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan angka kasus TPPO di Lembata dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan sejahtera.

Drs. Matheos Tan, M.M, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk mengatasi masalah perdagangan orang yang kian kompleks. 

“Melalui komitmen ini, kami bertekad untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan Lembata yang bebas dari perdagangan manusia,” ujar Matheos Tan.

Untuk itu menurut Pj Bupati Matheos, koordinasi dan sinergitas berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan TPPO. Mengingat, angka kasus dari bentuk modern perbudakan manusia ini terbilang cukup tinggi dengan korban utama perempuan dan anak. 

“Kita sudah jalin kerja sama dengan BLK Susteran SSpS. Dengan sinergitas yang kuat diharapkan dapat menghapus kejadian TPPO di NTT dan Lembata secara khususnya,” ujar Pj Bupati Matheos.

Tak hanya itu, tambah Pj Bupati Matheos, dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan TPPO harus disosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, mulai dari Kepala Desa/Lurah, Camat, sekolah-sekolah, hingga OPD seperti Dinas Pendidikan dan Dinas terkait lainnya diharapkan berperan aktif melakukan pengawasan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO. 

“Kita tidak boleh lengah dan harus bergerak cepat melalui berbagai tindakan nyata untuk melakukan pencegahan TPPO, serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian pada lingkungan sekitar,” tandas Pj Bupati Matheos. 

Lebih lanjut, Pj Bupati Matheos juga meminta adanya kolaborasi semua stakeholder terkait penanganan korban TPPO agar mendapat perlindungan dan memberikan hak-hak korban. 

Sementara itu, Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi TPPO.  

“Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi perdagangan orang sangatlah vital. Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan memperkuat upaya kita dalam memberantas kejahatan ini,” kata Pj bupati Matheos. 

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Lembata, Abraham Aba Mean menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menindak tegas pelaku TPPO.  

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Asisten I Sekda Iren Suciadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anastasia Barabaje, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Roli Betekeneng, para camat, serta perwakilan media massa. (Diskominfo Lembata)