Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, bersama dengan Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba Joel Obaja Laka Apu, meluncurkan penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi tempat parkir dan pasar Pelelangan Ikan.
Kegiatan yang ditandai dengan penekanan tombol sirene itu, dihadiri juga Ketua DPRD Petrus Gero, S. Sos, Forkopimda, para Pimpinan OPD dan jajaran Pegawai Bank NTT yang diselenggarakan di Lokasi Pasar Senja TPI Lewoleba, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Kamis, (2/5/24),
Aplikasi ini merupakan fasilitas pembayaran secara elektronik dengan menggunakan single barcode berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan perangkatnya difasilitasi oleh Bank NTT sebagai bank yang mengelola kas umum daerah Kabupaten Lembata.
Pj Bupati Matheos, dalam sambutannya sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS bagi retribusi daerah. Karena baginya, ini merupakan langkah maju yang harus diterapkan di era digitalisasi yang pesat saat ini.
“Ini bukti bahwa Kabupaten Lembata juga dapat melakukan transaksi digital (non tunai). Kita tak lagi melihat, mendengar atau membaca saja, namun kita juga mampu menerapkannya di Lembata”, ujar Pj Bupati Matheos.
Menurutnya, dengan transaksi digital ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan retribusi daerah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif.
“Teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, serta meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah” ucapnya.
Dengan transaksi elektronik, tambahnya, kita juga dapat merubah kebutuhan tak terduga yang kita ingin, tapi kalau dengan menggunakan transaksi digital mempermudah masyarakat dan salah satu cara Efisien dan Efektif.
Untuk itu, Pj Bupati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Bank NTT Cabang Lewoleba, atas terlaksananya acara ini.
”Terimakasih Bank NTT, sistem pembayaran secara Non tunai tentunya membantu masyarakat secara luas sehingga lebih Efisien dan Efektif serta Transformatif, ” tegas Penjabat Bupati Tan.
Kedepan, beliau berharap semua Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak untuk pengoptimalan pendapatan serta mendorong kemandirian daerah.
“Peristiwa hari ini adalah momentum yang sangat penting, karena keberhasilan kita hari ini akan menjadi best practice, dan saya berharap setelah ini bentuk pembayaran tunai di Kabupaten Lembata akan kita lakukan dengan sistem barcode seperti ini, secara tidak langsung dapat mencegah dan pemberantasan korupsi” jelas Pj bupati Matheos.
Sementara itu, Ketua DPRD Petrus Gero mengatakan, Bank NTT telah meluncurkan layanan kanal pembayaran secara Non tunai sangat memberikan kemudahan dan kita mengikuti perkembangan dunia digitalisasi yang terus berkembang pesat di Kabupaten Lembata.
“Ibu-ibu jaman now belanja tidak perlu bawa uang tunai, tinggal menggunakan kanal layanan Bank NTT secara baik semua kebutuhan dapur sudah terpenuhi secara baik, ” ujar Piter Gero.
Dengan kemudahan layanan ini tentunya dapat menghindari beredarnya uang palsu di Kabupaten Lembata apalagi sangat rentan bagi para pedagang seperti yang ada di pasar senja TPI Lewoleba.
Usai launching, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis barcode QRIS oleh Pj Bupati Lembata kepada petugas pemungut retribusi Pasar Senja TPI Lewoleba, sekaligus bupati mendemokan pembayaran aplikasi QRIS kepada petugas retribusi parkir.