Pj Bupati Matheos Serah SK 335 Orang P3K Kabupaten Lembata Di Hardiknas

0
83

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan usai upacara Hardiknas ke 65 di Halaman kantor Bupati Lembata, Kamis (2/5/24).

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 335 orang, yang terdiri dari 156 orang PPPK Formasi Guru dan 179 Orang PPPK Formasi Kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lembata mengapresiasi terlaksananya kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan 335 orang PPPK di Lingkup Pemkab Lembata pada hari ini.

“Saya mengucapkan proficiat kepada saudara-saudara yang menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini”, ungkap Pj Bupati Matheos.

Menenurut Pj Bupati Matheos, saat ini profesi sebagai ASN menjadi sorotan utama sebagian besar masyarakatmasyarakat, sehingga membuat persaingan menjadi ASN sangat ketat.

Untuk itu, kepada saudara-saudara yang menerima SK pada hari ini harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara sebagai PPPK.

“Rezeki ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,pinta Pj Matheos.

Selain itu juga, Pj Bupagi mengharap agar dapat menaati segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, serta mampu bekerja baik, penuh inovasi, punya dedikasi, loyalitas dan semangat untuk membangun sehingga menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Saudara-saudara juga wajib taat dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja, meliputi Tugas Pekerjaan, Target Kinerja, Hari Kerja dan Jam Kerja, Disiplin, Gaji dan Tunjangan, Cuti, Pengembangan Kompetensi, Penghargaan, Perlindungan, Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja, Penyelesaian Perselisihan, dll”, ucap Pj Bupati Matheos.

Tak hanya itu, Pj Bupati Matheos juga meminta agar munjukkan bahwa kalian memang pantas untuk diterima sebagai ASN di Kabupaten Lembata dan pantas untuk menerima amanah yang diberikan.

“Saya minta agar saudara-saudara baca dan pahami dengan baik isi perjanjian yang telah disepakati tersebut”, kata Pj Bupati Matheos.