Lembata- Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla serta kasus kematian akibat virus Lyssa (Rabies), perlu dilakukan langkah mitigasi pengurangan risiko bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran virus Lyssa di Kabupaten Lembata.
Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta kasus kematian akibat Rabies.
Kegiatan rakor dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, dan dihadiri pula Forkopimda, Asisten II Sekda Donatus Boli, Para Pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Lembata, yang digelar di ruang rapat Bupati Lembata, Rabu (17/4/24).
Sekda Paskalis Tapo Bali, menyambut baik dan mengapresiasi Rakor ini dengan harapan memantapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dan mengatasi bencana kekeringan, Karhutla dan Rabies yang terjadi kabupaten Lembata.
“Diharapkan kegiatan rakor ini akan menghasilkan sebuah kesepakatan dan rumusan yang tepat, yang dapat dituangkan dalam rencana aksi dalam rangka menghadapi tiga fase bencana, baik itu Pra Bencana, Tanggap Darurat dan Pasca bencana”, ucap Sekda Paskalis.
Dikatakan Sekda Paskalis, dibeberapa kawasan di Lembata yang rawan terjadi Karhutla dan kekeringan pertanian saat ini. Oleh katena itu, perlunya sikap cepat dan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah dan semua stakeholder, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat dapat teratasi.
“Pemerintah dan Lembaga Nonpemerintah harus terus melakukan kerjasama dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama jajaran TNI, Polres, swasta, serta partisipasi dari masyarakat, untuk itu semua pihak diminta tetap waspada agar tidak terjadi karhutla di wilayah ini,” pinta Sekda Paskalis.
Lebih lanjut Sekda Paskalis mengatakan, untuk kasus kematian yang diakibatkan virus Lyssa (Rabies) di Kabupaten Lembata per bulan Januari hingga Maret tahun 2024 belum adanya kasus kematian yang terjadi. Namun, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan dari bulan Januari hingga Maret sebayak 377 kasus gigitan hewan penular Rabies yang terjadi.
“Kasus gigitan hewan penular Rabies daei data yang dirilis Dinkes Lembata Perbulan Januari-Maret 2024 sebagai berikut; Puskesmas Wairiang 10 Kasus, Balairung 8 Kasus, Hadakewa 54 Kasus, Waipukang 13 Kasus, Lewoleba 174 Kasus, Loang 38 Kasus, Waikenuit 15 Kasus, wulandoni 38 Kasus, Lemau 11 Kasus, Pada 9 Kasus, Autanapoq 2 Kasus dan Bean 5 Kasus”, tutur Sekda Paskalis.
Dengan jumlah kasus yang terjadi, Sekda Paskalis mengharapkan koordinasi dengan berbagai pihak hingga ke desa bahkan RT terkait pengendalian terhadap resiko penyakit rabies di Kabupaten Lembata.
“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Lembata dapat sedini mungkin harus kita antisipasi dan tekan. Saya harap jangan sampai terjadi kasus kematian yang diakibatkan rabies baru kita lakukan antisipasi, itu sudah terlambat”, tandas Sekda Paskalis. (Diskominfo Lembata)