Penjabat Bupati Lembata Matheos: Pentingnya Konservasi SDA, Guna Lindungi Kekayaan Alam Dan Ekosistem

0
145

Lembata– Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M, menekankan pentingnya upaya konservasi sumber daya alam (SDA) dan ekosistem di Kabupaten Lembata. “Ini adalah satu-satunya jalan untuk melindungi kekayaan alam dan ekosistem agar tidak punah”

Penegasan Pj Bupati Lembata ini disampaikan saat membuka kegiatan seminar akhir Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lembata dan Sosialisasi Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), di Aula kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, Senin (4/12/23).

Praktek-praktek alih fungsi lahan berdampak pada kehidupan manusia. Kepentingan pemukiman, industri, pertambangan, dan infrastruktur lainnya, di satu sisi membawa manfaat bagi manusia, namun di sisi lain dapat mendatangkan bencana, baik itu bencana alam maupun bencana sosial ujar Penjabat secara tertulis yang dibawakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi,

Pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dewasa ini membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap alam dan lingkungan,” ujar Bupati Lembata.

Bupati Matheos mengingatkan bahwa saat ini perhatian masyarakat dunia terhadap usaha pelestarian sumber daya alam terus meningkat dari waktu ke waktu.

Keberlanjutan hidup dan kehidupan umat manusia di muka bumi, sangat tergantung pada keberlanjutan ketersediaan sumber daya alam di muka bumi yang sifatnya terbatas,” ujar Pj Bupati Tan.

Karena itu, kembali Bupati tekankan upaya konservasi menjadi satu-satunya jalan melindungi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Bupati Lembata Matheos kemudian menyampaikan terimakasih kepada tim dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, ITN Malang, dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPPLH Kabupaten Lembata ini.

RPPLH adalah dokumen lingkungan hidup yang memuat masalah potensi, lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan memperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis, kondisi sebaran penduduk dan sebaran potensi SDA, serta kearifan lokal, dan perubahan iklim, diharapkan dokumen RPPLH Kabupaten Lembata dapat segera dituntaskan karena begitu penting (Diskominfo Lembata/ Prokopim Setda)