Menjaga Integritas dan Loyalitas Kinerja PPPK, Begini Pesan Pj. Bupati Matheos

0
28

Lewoleba -Aparatur Sipil Negara (ASN) meliput Pegawai Negeri Sipil (PSN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, keduanya tidak memiliki perbedaan yang signifikan, serta memiliki tugas dan fungsi (Tusi) yang sama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Karena memeliki tusi yang sama dengan PNS maka P3K dituntut untuk dapat meningkatkan kapasitas kirnerja dan wawasan terkait hak tersebut. Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, membuka secara resmi kegiatan orientasi Peningkatan Kapasitas dan Kinerja PPPK. Kegiatan itu, terjadi di Aula Koperasi Ankara Lamahora, Kota Lewoleba pada, Senin, (16/10/23).

Kegiatan pembekalan PPPK ini sendiri, tambah Pj. Bupati Matheos, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membentuk karakter dan prilaku ASN, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, PPPK dituntut untuk berpegang teguh pada ideologi panca sila dan UUD.

Berdasarkan Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara, lanjut Pj. Bupati Matheos, bahwa PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tetentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah. Terkait hal itu, Pj. Bupati Matheos magakatan akan dilaksanakan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpaniangan kontrak kerja antara pemda dengan PPPK ini, dan tidak menuntut kemungkinan dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja sebelum pada waktu yang telah ditentukan.

“Saat ini bapak ibu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, dimana ASN terdiri atas PNS dan PPPK, untuk itu sebagai Aparatur Sipil Negara segala Sikap dan Perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, sehingga ada tanggung jawab sosial yang di embankan kepada bapak dan ibu sekalian dan saya harap sebagai Pegawai Pemerintah di lingkup Kabupaten Lembata, bapak dan ibu dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah Kabupaten Lembata baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja”, harap Pj. Bupati Lembata Matheos.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT, Drs. Heroyce Anabuni, para Pimmpian OPD Lingkup Pemkab Lembata, dan para peserta kegiatan yang meliputi 413 PPPK. (Kominfo Lembata)