Pj. Bupati Matheos Tan Resmi Menyulih Nama Aula Kantor Bupati, Jadi Aula Anton Enga Tifaona

0
91

Lewoleba – Sebuah langkah bersejarah telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Drs. Matheos Tan, M.M, dalam mendukung perjuangan untuk menjadikan putra daerah, Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona, sebagai Pahlawan Nasional.

Keputusan penting ini diambil dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata bersama Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Lembata.

Acara rakor tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, mantan Wakil Bupati Lembata Andres Liliweri, mantan Sekda Petrus Toda Atawolo, para Asisten Setda, Kadis Dinsos KB, Camat Nubatukan dan perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi NTT Maria Desipung, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata pada Jumat, (29/9/23).

Dalam arahan Pj. Bupati Matheos mengatakan, bahwa untuk mengenang dan menghormati jasa dan pengabdian Alm. Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona, Pemerintah Kabupaten Lembata telah memutuskan untuk memberi nama aula Kantor Bupati Lembata sebagai “Aula Anton Enga Tifaona.”

Dengan adanya keputusan ini, sambung Pj. Matheos, bahwa kedepannya aula Anton Enga Tifaona tidak lagi berada di lokasi kantor Camat Nubatukan tetapi berada di lokasi kantor Bupati Lembata, Jln. Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan. 

“Kita namakan Aula di Kantor Bupati ini supaya nama Bapak Anton Tifaona selalu dikenal, sehingga tidak hanya sebagai tokoh Pahlawan Nasional saja. Namun, juga selalu diingat pada Kegiatan-kegiatan lain, seperti rapat-rapat atau kegiatan yang menggunakan aula Anton Tifaona tersebut”, ujar Pj. Bupati Matheos. 

Dengan penamaan aula ini, menurut Pj. Bupati Matheos berharap, agar Kabupaten Lembata semakin memperkuat perjuangan rakyatnya dalam memenuhi syarat-syarat pengajuan calon Pahlawan Nasional. Oleh karena itu, beliau sangat mengharapkan kerjasama dan memberikan dukungan kuat terhadap perjuangan keluarga untuk menjadikan sosok Anton Enga Tifaona sebagai Pahlawan Nasional.

“Untuk menjadi tokoh pahlawan Nasional tentu kita harus mempersiapkan segala syarat -syaratnya. Mulai dari Kelengkapan Administrasi, Sidang-sidang dan seminar yang akan dilaksanakan di provinsi, serta juga harus dilakukan di Pusat. Maka itu, butuh sinergitas dari semua pihak”, harap Pj. Matheos. 

Langkah bersejarah ini tambah Pj. Matheos,mengharapkan agar aula yang diberi nama Anton Tifaona, tidak hanya sebuah nama. Namun, menjadi semangat perjuangan dan kebanggaan bagi kabupaten Lembata, serta memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk terus berjuang dan berkontribusi bagi masyarakat dan negara. (Tim Kominfo Lembata)