Penjabat Bupati Lembata Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan RANPERDA P-APBD TA 2023

0
14

Lewoleba– Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, MM, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD pada Selasa, (19/9/23). 

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, S.Sos, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Gewura Fransiskus, S.Ikom, Wakil Ketua II Ibrahim Begu, dan hadir pula para anggota DPRD Lembata, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda serta Kepala OPD. 

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Lembata Matheos mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lembata atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Lembata dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undangan, serta sebagai mitra pemerintah yang sejati. 

Karena itu, lanjut Pj. Bupati mengharapkan agar saat pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD dapat berjalan baik, dengan memanfaatkan alokasi waktu yang ada. Hal ini disebabkan karena Nota keuangan Rancangan APBD masih harus melakukan asistensi di Pemerintahan Provinsi. 

“Saya berharap agar pada tahap pembahasan bersama antara TPAD dan Badan Anggaran DPRD dapat didalami secara baik. Sehingga me memanfaatkan waktu yang tersisa ini, karena kami masih harus melakukan asistensi di tingkat provinsi NTT”, ujar Pj. Bupati Matheos. 

Sebagaimana diketahui bahwa, pada Senin kemarin (18/9/2023), keenam Fraksi DPRD Kabupaten Lembata telah menyampaikan pandangan umumnya atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata TA. 2023, berupa saran, pendapat dan kritik yang konstruktif sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan. 

Lewat jawaban Pj. Bupati Matheos, menegaskan komitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk mencapai hal tersebut diungkapkan Pj, Bupati bahwa pemerintah terus berupaya dan membangun kerjasama dengan pihak Notaris dan PPAT kabupaten Lembata, pihak PLN, seluruh pajak Hotel dan restoran, Pajak Bumi dan Bangunan, serta bersumber dari retribusi parkir, pasar serta pajak reklame dari media reklame. 

“Perlu saya tegaskan bahwa proses realisasi hingga saat ini terus dilakukan dengan segenap kekuatan untuk mencapai target. Untuk realisasi PAD per 18 September 2023 sebesar 57, 98% dari target perubahan”, jelas Pj. Bupati Matheos.

Lanjut Pj. Bupati Matheos, terkait belanja daerah yang belum terserap maksimal atau belanja daerah yang hanya baru mencapai 46,42%. Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya mengejar realisasi anggaran sehingga dapat terserap maksimal. 

Sementara alokasi anggaran untuk pihak ketiga sambung Pj. Bupati Matheos, yang bersumber dari DAK TA 2022 yang gagal transfer telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran honor PPN-PNS bulan Desember 2023. 

Selain itu lanjut Pj. Bupati, terkait tambahan penghasilan ASN yang belum terealisasi, Pemerintah telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, dan sedang memproses realisasi pembayaran TPP ASN dari bulan Januari hingga Agustus 2023. 

Sementara pengalokasian anggaran untuk mendukung kepengurusan KONI Lembata. Pj. Bupati Matheos menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 77 tahun 2023 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja hibah yang bersifat tidak wajib dan mengikat. Oleh karena itu, Pj. Bupati menjelaskan bahwa dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah pemerintah telah merencanakan anggaran hibah sebesar 20 juta. 

Sedangkan tambahan anggaran belanja guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan kesehatan dan perekonomian, dijelaskan Pj. Bupati bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 24,42% yang sudah melebihi 20%, dan kesehatan sebesar 14,64% yang sudah melebihi 10% dari alokasi anggaran yang ditetapkan. 

Lebih lanjut Pj. Bupati Matheos menjelaskan terkait kenaikan belanja daerah sebesar (Rp.133.304.254.198) atau sebesar 16,33% dari APBD induk TA 2023 sebesar (Rp.816.563.275.307), pemerintah berkomitmen dan terus mendorong seluruh OPD untuk memacu realisasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan agar penyerapan belanja daerah pada akhir tahun anggaran 2023 seluruh program dan kegiatan serta sub kegiatan dapat terserap sesuai apa yang direncanakan dan ditetapkan dalam APBD. 

Lewat jawabannya ini, Pj. Bupati Lembata juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD. 

Secara keseluruhan, Pj. Bupati Matheos menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD, dan berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien. (Tim Kominfo Lembata)