Lewoleba- Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, yang didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai Wutun, Kepala BKPSDM Said Kopong, Kepala BKAD Lukman Suksin, Kepala Bapelitbangda Manto Beyen dan Inspektur Kabupsten Lembata Patris Ujan melakukan video conference (Vicon) bersama tim dari balai BPSDM Kemendagri RI.
Vicon yang dilakukan oleh Pemkab Lembata itu, guna mengetahui prasyarat dan mekanisme pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi pemerintah bagi pejabat administrator di Lingkup Pemkab Lembata, yang terjadi di ruang Vicon Bupati, pada Senin, (18/9/23).
Dalam Vicon tersebut, Pj Bupati menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya dalam kegiatan tersebut, dikarenakan agenda Pj. Bupati yang begitu padat. “Mohon maaf atas keterlambatan kami ini. Agenda yang padat sehingga terlambat” ujar Pj. Bupati Matheos.
Pemerintah Daerah Lanjut Pj. Bupati Matheos, sangat menerima program kerjasama Lembaga Sertifikasi dengan Pemkab Lembata. Hal ini tentu menjadi harapan kita bersama mengingat dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan melakukan uji Kompetensi pada jabatan Administrator saat ini.
Sebanyak 400 orang yang saat ini telah menduduki jabatan administrator, dengan masa kerja rata-rata diatas dua tahun ungkap Pj. Bupati Matheos. Terkait hal tersebut, beliau hendak melakukan uji kompetensi kepada ASN yang menduduki jabatan terebut. Bagi yang lulus akan ditempatkan sesuai kompetensinya, dan yang belum akan dibukan lowongan sesuai kemapuan yang dimilikinya.
“Ada 400 orang yang telah menduduki jabatan administrator. Kita akan melakukan uji kompetensi, sehingga kita tau siapa yang pantas dan memenuhi persyaratan. Yang lolos kita akan tempatkan sesuai kompetensi, dan tidak kita tidak dinonjobkan. Tetapi kita akan membuka lowongan jabatan administrator yang masih lowong. Tentu yang memiliki sim sertifikasi, juga untuk para Camat dan Lurah”, tegas Pj. Bupati Matheos.
Oleh karena itu, sambung Pj. Bupati pemerintah daerah telah mengusulkan dana sebesar 200 juta, guna pelaksanaan ujian kompetensi pemerintah tersebut. Apabila dana yang disiapkan kurang, Pj. Bupati meminta agar disampaikan sehingga dilakukan perubahan.
“Kita telah usulkan anggaran sebesar 200 juta, memang yang kita tahu bahwa seorang asesor mendapat 1 juta. Saya minta teman-teman agar memahami dengan kondisi daerah kami yang masuk kategori daerah tertinggal atau 3T”, pinta Pj. Bupati Matheos.
Lanjut Pj. Bupati Matheos, dibeberapa tahun sebelum Pemkab telah melakukan ujian bagi jabatan administrator dengan cara assignment. Namun, dengan pola ini bagi Pj. Bupati Matheos merasa kurang efektif. Karena tata kelola pemerintah dan penataan birokrasi juga melihat kecakapan akan penataan anggaran, kelembagaan dan regulasi kebijakan maupun dari sisi SDM.
Hal tersebut dilakukan Pj. Bupati Matheos agar memperkuat kapasitas aparatur di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Serta melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam pengembangan kompetensi ASN di daerah. (Tim Kominfo Lembata)