Lembata – Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Provinsi NTT Drs. Matheos Tan, MM, memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lembata terkait penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Lembata pada, Jumad, (15/9/23). Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD, Sekertaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, para Asisten Sekda dan Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata.
Pengajuan Nota Keuangan ini merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa, Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD beserta penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.
Dalam Sambutan Penjabat Bupati Lembata Matheos, menyampaikan terima kasih kepada ketua dan wakil serta seluruh anggota DPRD Lembata yang telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu, tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD, No:HK.180/453/VIII/2023 dan No:3/DPRD.KAB/LBT/2023 serta No:HK.180/454/VIII/2023 dan No: 4/DPRD.KAB/LBT/2023 beberap hari yang lalu.
Namun sambung Pj. Matheos, sebagaimana yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 baik kebijakan baru maupun kebijakan bersifat konsolidasi dari kebijakan pemerintah atau perintah pemerintah pusat yang menyebabkan pergeseran anggaran.
Lanjut Pj. Bupati Matheos, pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, pemerintah tak dapat memenuhi semua rekomendasi DPRD terkait belanja daerah karena kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Namun demikian, beberapa harapan DPRD terkait peningkatan PAD di beberapa SKPD teknis seperti, RSUD, PU, Perikanan, Koperindah dan perhubungan serta penambahan anggaran honor PPN-PNS hingga bulan Desember telah dilakukan.
Sambung Pj Bupati Matheos bahwa, keterbatasan anggaran tersebut disebabkan pada pelaksanaan APBD kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023 hingga tanggal 31 Agustus 2023, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 49,13% atau sebesar (Rp. 424.206.383.510) dari pendapatan daerah pada APBD Mendahului ketiga sebesar (Rp. 863.422.302.522). Realisasi pendapat ini, menurut Pj. Bupati Matheos bahwa kinerja pelaksanaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 masih sangat rendah dan butuh kerja keras, karena mempunyai pengaruh pada pelaksanaan program/kegiatan di setiap SKPD.
Rendahnya kinerja pendapatan daerah lanjut Pj. Bupati Matheos dapat dijelaskan sebagai berikut; 1) Realisasi Pendapatan Asli Daerah telah mencapai 50,97% atau sebesar (Rp. 27.040.462.793) dari target sebesar (Rp. 53.051.445.975) 2) Realisasi Dana Tranfer sebesar 49,12% atau sebesar (Rp.394.079.595.251) dari tqrget sebesae (Rp.802.312.666.547) 3) Realisasi lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah telah mencapai 38,30% atau sebesar (Rp.3.086.325.466) dari target sebesar (Rp.8.058.190.000)
Sementara itu sambung Pj. Bupati Matheos untuk realisasi belanja daerah sampai dengan 31 Agustus 2023 adalah sebesar 46,42% atau sebesar (Rp.432.182.002.288) dari pagu anggaran sebesar (Rp.931.080.096.506). Dengan rincian Belanja Operasi 47,11% atau sebesar (Rp.260.227.119.073) dari anggaran sebesar (Rp.552.342.952.255). Sementara untuk Belanja Modal terealisasikan sebesar 32,26% atau sebesar (Rp.69.495.303.751) dari anggaran sebesar (Rp.215.398.799.077), sedangkan Untuk Belanja Transfer terealisasi sebesar 63,02% atau sebesar (Rp.102.422.450) dari anggaran sebesar (Rp.162.533.611.348), dan Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar 5,86% atau sebesar (Rp.47.128.741) dari anggaran sebesar (Rp.162.533.611.348).
Lebih jauh Pj. Bupati Matheos menyampaikan bahwa pembiayaan daerah hingga 31 Agustus 2023 terealisasi penerimaan pembiayaan sebesar 100% atau sebesar (Rp.90.402.067.696). Sedangkan pengeluaran pembiayaan telah terealisasi sebesar 55,50% atau sebesar (Rp.12.622.136.856), dari pagu anggaran sebesar (Rp.22.744.273.712).
Tak hanya itu, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lembata juga mengalami perubahan berdasarkan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Mengalami perubahan baik pada pendapatan daerah, belanja daerah maupun pada pembiayaan daerah. Pendapatan daerah sebesar 4,18% atau naik sebesar (Rp.35.194.704.824) sehingga menjadi sebesar (Rp.877.031.805.346) dari target pada APBD murni sebesar (Rp.841.837.100.522).
Sementara itu, mengacu pada pendapatan daerah menurut Pj. Bupati Matheos bahwa secara umum belanja daerah naik sebesar 16,33% atau sebesar (Rp.133.304.254.198), sehingga menjadi sebesar (Rp.949.867.529.505) dari pagu APBD Murni sebesar (Rp.816.563.275.307).
Sedangkan pada pembiayaan daerah, lanjut Pj. Bupati Matheos pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, harus dilakukan penyesuaian baik pada penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang semula tidak dianggarkan, pada rancangan perubahan telah dianggarkan sebesar (Rp.95.579.997.871) yang bersumber dari SILPA tahun 2022 sesuai Perda nomor 1 tahun 2023 tetang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Sambung Pj. Bupati Matheos, pengeluaran pembiayaan terjadi penurunan sebesar 10,01% atau sebesar (Rp.2.529.551.503) dari pagu APBD Murni sebesar (Rp.25.275.825.215), sehingga memjadi sebesar (Rp.22.744.273.712). Penurunan ini terjadi karena pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo yang sebelumnya dianggarkan sebesar (Rp.22.773.825.215) turun sebesar (Rp.2.529.551.503). Hal tersebut terjadi karena penyesuaian perhitungan berdasarkan PMK Nomor 45/PMK.07/2022. Sementara itu, pada penyertaan modal daerah kepada pihak Bank NTT tidak mengalami perubahan.
Diujung sambutan Pj. Bupati Matheos meminta Lembaga DPRD segera membahas sesuai mekanisme persidangan Dewan yang terhormat terkait Nota Keuangan Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023, agar secepatnya mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah. Serta mengharapkan dukungan DPRD untuk menghasilkan produk APBD yang berkualitas baik dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban. (Tim Kominfo Lembata)