Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Lembata yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.Sos, bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD. Hadir pada rapat paripurna Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, anggota DPRD Lembata, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T, Asisten Setda Lembata serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lembata, Selasa (29/8/2023).
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S. Sos, dalam pengantarnya menyampaikan sesuai mekanismenya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 harus dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. “Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD dan Perangkat Daerah telah melakukan pembahasan, dan hasil pembahasannya akan disepakati hari ini,” ujar ketua DPRD Gero.
Selanjutnya, berdasar hasil kesepakatan tersebut akan dijadikan dasar untuk menyusun perubahan APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya. Sebelum dilakukan penandatanganan terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD tentang hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Rangkaian rapat paripurna itu disetujui peserta yang hadir dengan ditandai pengetokan palu oleh Petrus Gero selaku pimpinan rapat paripurna tersebut. “Dengan persetujuan rapat paripurna hari ini, selanjutnya akan kami jadikan dasar untuk menandatangani nota kesepakatan,” tegas Ketua DPRD Lembata Gero. (Tim Kominfo Lembata)