DPRD Kabupaten Lembata menerima penyampaian KUA PPAS tahun 2024 pada kamis, (10/8/23), di ruang rapat paripurna. Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, menyampaikan langsung dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapi Bali, A.P.,M.T, Sekertaris DPRD Nasrul Neboq, S.H, para pimpinan OPD serta Kepala Bagian Sekretariat DPRD.
Penyampaian KUA PPAS APBD TA. 2024 oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD disambut baik. Hal tersebut dikarenakan penyampaian laporan sementara KUA PPAS APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2024 dituangkan dalam surat Keputusan DPRD No: 08/DPRD.Kab/NTT/2023, yang ditandatangani.
Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan.
Penjabat Bupati Matheos, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut. “Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Lembata yang Mandiri dan Sejahtera,” ucapnya.
Penjabat Bupati Matheos mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Sambung penjabat Bupati Matheos, bahwa tahun 2024 merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024-2026, dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan terhadap prioritas pembangunan daerah. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2024 terdiri dari 6 prioritas kebijakan strategis, (1.Mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan), (2. Mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing), (3.Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, (4.Pembangunan lingkungan hidup dan lingkungan sosial yang berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,(5.Meningkatkan kinerja pelayanan publik dan reformasi birokrasi), serta (6.Peningkatan Pendapatan Daerah).
“Sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu pemantapan SDM yang berdaya saing dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, fokus pembangunan diarahkan kepada sumber daya manusia, perekonomian masyarakat, insfrastruktur wilayah dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan, dengan sasaran dan target yang harus dicapai,” jelas Pj. Bupati Matheos.
Penjabat Bupati Matheos berharap KUA PPAS Tahun 2024 dapat segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan secepatnya. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini selesai.
“Hari ini penyerahan KUA PPAS untuk APBD tahun anggaran 2024 yang mudah-mudahan nanti akan segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan untuk waktu yang secepat-cepatnya karena kita juga nanti akan mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini,” ujar Pj. Bupati Matheos. (Tim Kominfo)