Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, yang didampingi oleh Asisten II Sekda, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bapelitbagda rapat bersama para pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Lembata di ruang rapat bupati pada, Kamis, (20/7/23).
Dalam arahan, Penjabat Bupati Lembata menyampaikan bahwa berdasarkan pada Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia No.15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional (LPPN), yang menunjukkan bahwa pembentukan lembaga ini sangat penting dalam pengembangan bidang seni dan budaya serta wujud ibadah bagi umat kristen.
“Sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan lembaga pengembangan Pesparani dalam menampung serta menggali bakat di bidang musik gerejawi melalui kreasi dan budaya pada tingkat regional maupun nasional,” tutur Penjabat Bupati Matheos.
Lebih lanjut, beliau mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mendukung penuh apa saja yang menjadi kegiatan peribadatan yang dilaksanakan umat kristiani sebagai upaya meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya harap agarkiprahnya LP3KD di Kabupaten Lembata ini mampu menarik para generasi mudah untuk lebih aktif terlibat di lembaga-lembaga sepaerti ini. Sehingga tidak mudah terpengaruh pada hal-hal negatif, terlebih dalam menghadapi situasi yang tidak menentu di era globalisasi saat ini, yang memerlukan kesiap siagaan dan strategi yang adaptif disegala kondisi,” tegas Penjabat Bupati Matheos.
Melalui kegiatan ini, Penjabat Bupati Matheos berharap para pengurus bisa berkontribusi dengan baik untuk memajukan Pesparani khususnya di daerah Kabupaten Lembata. “Kita harus bekerja keras, saling bahu membahu, membangun sinergitas antara pemerintah, dan para lembaga- lembaga agama lainnya guna membangun daerah Lembata yang kita cintai ini”, harap Penjabat Bupati Matheos. (Tim Kominfo)