Sejalan dengan reformasi birokrasi yang mengamanatkan perlunya tata kelola pemerintah yang baik, dimana peran dan fungsi birokrasi dituntut untuk selalu berjalan cepat menuju perubahan kearah yang lebih baik agar menjadi efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi yang bertumpu pada akses digitalisasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata, ujar Pj. Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M. dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yohanes B. Daniel Dai, S.Ip, saat membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikat Elektronik lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata di Aula Kantor Bupati pada, Rabu, (21/6/23).
Lebih lanjut, Pj. Bupati Lembata mengatakan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan privasi, dimana nantinya seluruh tanda tangan akan ditandatangani secara elektronik. Hal ini untuk memudahkan proses percepatan layanan administrasi. Selain itu, sertifikat elektronik juga bermanfaat secara efisiensi dan praktis dalam penggunaannya serta terjamin dan dilindungi kerahasiaannya. Disamping juga, hemat biaya dan tentunya mengurangi penggunaan kertas.
Untuk itu, seiring dengan perkembangan era saat ini, kualitas layanan pemerintahan juga perlu secara terus menerus ditingkatkan, sehingga pada akhirnya nanti, akan berpengaruh pada peningkatan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pula dapat meningkatkan prestasi dan kinerja kita semua, agar mampu mendukung upaya peningkatan kinerja organisasi, sehingga dalam implementasinya dapat memperpendek birokrasi, dan mampu meningkatkan citra positif terkait prosedur pelayanan dalam pemerintahan yang baik, berlangsung secara lebih cepat, efektif dan efisien.
Sebelum menutup sambutannya, ia berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan fokus sehingga semua materi yang diberikan nara sumber menjadi pacuan serta landasan kita kedepan dalam penggunaan sistem kinerja digital. “Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini semakin meningkat komitmen, efektivitas dan kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah-naskah dinas sistem elektronik”, harap Pj. Bupati Matheos.
Sementara itu, Narasumber yang juga Staf Fungsional Badan Siber dan Sandimen Negara Sathia Nusaputra mengatakan bahwa dengan menerapkan sertifikat elektronik maka instansi mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan pemerintahan. Salah satu contohnya adalah pejabat pemerintah pada instansi terkait dapat memberikan persetujuan dan validasi melalui tanda tangan elektronik tanpa terbatas ruang dan waktu.
Tak hanya itu sambung Sathia, dengan pemanfaatan dari penerapan sertifikat elektronik juga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan oleh instansi, serta tentunya dapat mendukung green office karena tidak perlu menghabiskan kertas dalam implementasinya dan BSrE menjadi salah satu instansi Penyelenggara Sertifikat Elektronik di Indonesia yang merupakan unit pelaksana teknis dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melaksanakan penyelenggaraan sertifikasi elektronik guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk diketahui bersama, para peserta kegiatan melingkupi para Pimpinan OPD, Camat dan para Staf Operator OPD.