327 PPPK Formasi Tahun 2022 Terima SK Dari Penjabat Bupati Lembata

0
197

Sebanyak 327 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah kabupaten Lembata menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M. Penyerahan SK yang berlangsung di halaman depan kantor bupati Lembata itu, diawali dengan upacara yang dipimpin oleh penjabat bupati, pada Selasa, (8/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Paskalis Tapo Bali, A.P, M.T, para asisten sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD dan para camat.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Matheos mengatakan, bahwa tahun 2022 kabupaten Lembata mendapat kuota PPPK sebanyak 497 formasi. Namun, yang di

nyatakna lulus dan berhak menerima SK sebanyak 327 orang. Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi 327 PPPK yang lulus seleksi.

Sambung Penjabat Matheos, semua kita tahu bahwa saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak diminati orang, akan tetapi karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, Pemerinta Pusat mengeluarkan metode seleksi bagi hono

rer maupun masyarakat umum yang memiliki kopentesi dan batas usia yang relatif lebih tua serta mendapatkan hak yang sedikit berbeda dibandingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya.

Tambah Penjabat Bupati Matheos, percaya bahwa yang menerima SK Pengangkatan PPPK ini, memiliki hati yang tulus dan ikhlas melayani masyarakat di bidang dan sektor apapun itu. “Saya percaya bapak dan ibu yang hari ini yang menerima SK, bukan sebuah nilai kelulusan dari apa yang bapak dan ibu tulisakan. Tetapi sebuah niat hati yang suci untuk mau melayani, dan mengabdikan diri kepada masyarakat di Kabupaten Lembata”, harap Penjabat Matheos.

Dengan serius penjabat Bupati Matheos mengingatkan, bahwa para PPPK setelah mendapatkan SK agar tidak meminta untuk dipindahkan keluar kabupaten Lembata. Karena bagi belailu PPPK memilki aturan dan perundang-undangan yang mengatur akan hal tersebut dalam Perjanjian kerjanya.

“Saya ingatkan PPPK memiliki Perjanjian khusus. Sehingga bapak dan ibu tidak akan pindah, jadi jangan berpikir untuk pindah, tetapi dapat berpindah apabila antar instansi, pekerjaan yang sama dan sejenis di Lingkungan Pemkab Lembata yang diperbolehkan”, tutur penjabat Bupati Matheos.

Selain itu, Penjabat Bupati Matheos juga mengingatkan agar dapat menaati seluruh peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang telah disepakati. Karena sebagaimana tertuang dalam perjajian kerja yang meliputi tugas pekerjaan, target kerja, hari kerja, jam kerja, displin kerja, gaji dan tunjangan, cuti, termaksut pengembangan kompetensi, penghargaan, perlindungan serta pemutusan hubungan kerja.

Terkait tersebut Penjabat Bupati Matheos meminta agar PPPK dapat membaca, memperhatikan dan melihat serta melakukan sesuai dengan apa yang harus dikerjakan dan jalankan. Karena akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan prilaku.

“Saya minta kepada bapa dan ibu, mengambil lagi dan membuka perjanjian kerja yang telah disepati Bersama, sehingga apabila terjadi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, itu menjadi acuannya. Anda dan kita semua pasti akan dievaluasi, kalian kami yang evalaluasi dan saya pasti pimpinan saya yang akan melakukannya. Baik prilaku maupun kinerja dari kita semua”, pinta penjabat Bupati Matheos.

Diujung sambutan Penjabat Bupati Matheos berharap agar perjuangan yang sangat panjang ini jangan disia-siakan. Beliau juga menyampaikan ucapan selamat bertugas dan proficiat. (Tim Kominfo Lembata)