KOMINFO LEMBATA – “Proses perekrutan badan adhoc tingkat PPS baru usai, tahapan yang begitu banyak menyita waktu dan biaya”. Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan pengambilan sumpah janji 453 Orang PPS tingkat Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Lembata”. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Lembata Elias Keluli Making saat melantik Panitia Penyelenggara Pemilu tingkat desa dan kelurahan di Aula Koperasi Angkara Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa, (24/01/23)
Serapan tenaga kerja badan adhoc penyelenggara pemilu Tahun 2024 mendatang lanjut Keluli, sebanyak 978 orang yang terbagi dalam panitia penyelenggara Tingkat Kecamatan (PPK) dan Tingkat Desa/ Kelurahan (PPS). Sebanyak 453 orang PPS yang baru saja dilantik adalah orang-orang terpilih yang telah melalui segala proses tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh KPU. ” 453 orang ini, adalah hasil tapisan akhir dari segala proses tahapan seleksi penerimaan badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2024 mendatang”, tutur Keluli.
Para PPS yang barusan dilantik dituntut mampu bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Hal ini dikatakan Keluli mengingat proses pemili pada tahun 2024 mendatang sebut-sebut adalah proses pemilu yang rumit dan super ketat.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun depan Kabupaten Lembata akan menyelenggarakan Pemilu. Hal ini tentunya merupakan tugas bagi kita semua, seluruh warga Lembata untuk dapat mensukseskannya.
“Terlebih bagi bapak dan Ibu yang saat ini dilantik sebagai anggota PPS di tingkat Desa dan Kelurahan. Dengan terpilihnya saudara sebagai anggota PPS merupakan salah satu amanah yang dibebankan dengan tugas berat untuk menjalankan segala tahapan-tahapan pemilihan nantinya,” ujar Bupati Lembata.
Tugas pokok dan fungsi PPS sangat strategis sambung Bupati Lembata, artinya penyelenggaraan Pemiku mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi, keberadaan PPS ialah ujung tombak sangat menentukan, mengingat PPS merupakan kepanjangan PPK, sedangkan PPK Kepanjangan KPU. Oleh karena itu, PPS harus mampu menjadi sebagai implementor di tingkat Desa/Kelurahan.
Selain itu pula lanjut Bupati Lembata, ini merupakan sebuah tugas kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPS sebagai pengabdian untuk Lewo tanah Lembata dan Negara ini. “Untuk itu, anggota PPS harus mampu bersikap proaktif dan menjujung tinggi integritas dalam pelaksanaan tahapan pemilu mendatang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik. Karena suksesnya anda, suksesnya Lembata dan suksesnya Indonesia, ” pesan Bupati Lembata.
Tak hanya itu, Bupati Lembata juga berpesan kepada para camat, Kepala Desa dan Lurah agar tidak menjadi pengurus atau calo para parpol di wilayahnya. Beliau juga menambahkan agar para camat, Lurah dan Kepala Desa dapat menjaga peningkatan angka stunting dan ketahan pangan. “Ingat kedudukan anda”, tutup Bupati Lembata.
Untuk diketahui bersama, hadir dalam kegiatan tersebut, Forkompimda, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta jajaran pegawai KPU Lembata.