KOMINFO LEMBATA – Persoalan tanah SMPN 6 Nubatukan yang sejak tahun 2012 masih bermasalah, sampai saat ini ternyata belum diselesaikan. Hal ini mengakibatkan sekolah yang ada di desa Watokobu ini tidak dapat menerima berbagai bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah pusat.
Hal ini dikeluhkan masyarakat desa Watokobu Nubatukan dalam dialog bersama Penjabat Bupati Lembata saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan bantuan peralatan mesin perontok padi dan mesin perajan pakan ternak bantuan pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi NTT pada Rabu, 14 Desember 2022.
Dikeluhkan salah satu anggota masyarakat bahwa persoalan tanah SMPN 6 Nubatukan sudah ada sejak tahun 2012 saat sekolah didirikan tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Hal ini mengakibatkan tidak dapat diurusnya sertifikat tanahnya yang berdampak pada ketidaklengkapan administrasi sekolah. Tidak adanya sertifikat ini kemudian membawa banyak kerugian kerugian bagi sekolah. Walaupun berstatus Negeri tetapi sekolah ini tidak bisa menerima berbagai bantuan sarana prasarana dan lainnya karena administrasi sekolah yang tidak lengkap. Data sekolah masih bermasalah.
Menaggapi persoalan ini, Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa meminta kepala desa Watokobu agar secepatnya diselesaikan.
“Bapa – bapa mereka mau tidak sekolah ini tetap ada disini. Kalau tidak mau kita pindahkan. Bapa Desa harus tegas. Apakah masyarakat butuh sekolah ini atau tidak. Bapa punya tugas urus disini. Yang diatas, di pertanahan kami yang urus. Bereskan hibahnya”, kata Marsianus.