Bulan Agraria, BPN Lembata Bangun Zona Integritas Dan Upaya Peningkatan Pelayanan

0
381

KOMINFO LEMBATA –  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lembata (BPN) dalam bulan agraria mengelar Kegiatan internalisasi zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten.

egiatan yang dilaksanakan pada (2/9/2022) tersebut, dibuka oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Eduwar M.Y. Tuka .
Kegiatan yang dilaksanakan di Olympic Ballroom Lewoleba dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.

Kegiatan internalisasi Zona Integritas ini menghadirkan empat pembicara yakni dari Polres Lembata, Kejaksaan Negeri Lewoleba, Pengadilan Negeri Lembata dan Kepala Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara Larantuka, Nengah Santi

Kegiatan internalisasi zona Integritas bermaksud untuk mewujudkan komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata. Selain itu juga bertujuan agar tercipta iklim birokrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) serta memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Lembata Eduwar M. Y Tuka dalam sambutannya mengatakan , hari ini hari merupakan hari istimewa di hari kedua Bulan Agraria. Bulan Agraria ini, bagi BPN Kabupaten Lembata harus memberikan keceriaan.

Ia mengatakan sejak tahun lalu telah dilakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas, merupakan satu langkah luar biasa, sehingga semua bertekad membangun zona integritas. Ia mengatakan, internalisasi tidak lepas dari cita-cita grand desain mewujudkan reformasi birokrasi. Dikatakannya untuk bisa mencapainya tentu dengan meningkatkan kompetensi kita masing-masing. Dalam hal meningkatkan pelayaan public, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata ,Eduwar M.Y. Tuka mengatakan pihak melakukan berbagai terobosan misalnya menyerahkan sertifikat ke rumah penduduk.