KOMINFO LEMBATA – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pengambilan material di Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat, Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa pada Rabu, 3 Agustus 2022 turun ke lokasi untuk melihat langsung apa yang terjadi di DAS Waikomo.
Diminta tanggapannya setelah meninjau langsung, Marsianus Jawa menegaskan tidak boleh lagi ada pengambilan material di DAS Waikomo. Menurutnya pemerintah daerah harus tegas terkait hal ini karena lokasinya ada dalam kota dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus mengambil sikap tegas memastikan tidak boleh lagi ada pengambilan material disini. Ini lingkungan dalam kota. Jika ini dibiarkan akan rusak, penduduk sekitar bantaran sungai ini suatu waktu pasti jadi korban bencana”, kata Marsianus Jawa
Terkait izin pengambilan material, Marsianus Jawa menyampaikan bahwa izin harus di tinjau kembali.
“Tidak boleh ada lagi pengambilan material seperti ini, apalagi yang tidak berizin. Kalaupun ada izin maka harus ditinjau kembali”.
Sementara terkait jalan yang melintasi DAS Waikomo, Marsianus Jawa menyampaikan, jalan yang ada diusahakan untuk tutup.
“Ya diusahakan sedapat mungkin untuk ditutup. Tapi harus berproses karena kalau ada normalisasi kita butuh jalan untuk masuk”, kata Marsianus Jawa.