Plt Kadis Lingkungan Hidup; Jika Pemilik Kuari Tidak Tertib, Pol PP Bertindak

0
314

KOMINFO LEMBATA –  Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata Ambrosius Leyn menegaskan kepada media ini menegaskan bahwa, semua pemilik kuwari di Lembata untuk bisa dan mau mengurus administrasi perizinan kalau tidak maka pihaknya akan meminta POl PP melakukan penertiban di lokasi penambangan.

Hal ini disampaikan Leyn ketika dikonfirmasi terkait akfltifitas penambangan di daerah aliran sungai (DAS) Waikomo (1/8/2022).

Asisten II Sekda Lembata ini mengatakan “Kita keluarkan surat pemberitahuan kepada pemilik Kuwari, yang belum berizin untuk mengurus ijin. Izin memang di pusat tapi pemerintah daerah punya kewenangan untuk menyampaikan kepada para pihak untuk mengurus. kalau tidak kita minta pol PP untuk tindak tegas jika mereka tidak patuh”

Seperti di Kedang terang Ambros Lein, ketika ada laporan warga, tim kita turun tapi tidak diindahkan kami minta pol PP turun dan kita fasilitasi mereka untuk urus administrasi. Kalau ambil material galian c pasir dan batuan itu maka mereka wajib kantongi ijin, dan juga wajib lakukan normalisasi usai penambangan jelas Ambros Lein.

Dijelaskan Putra Solor ini bahwa, dirinya telah meminta staff dinas lingkungan hidup untuk turun lapangan, dan diakui oleh Plt. Kadis Lingkungan hidup ini bahwa setelah membaca administrasi para pemilik kuwari berizin dirinya, tidak atau belum membaca ada kuwari yang beralamat di Waikomo. Ini artinya aktifitas di DaS Waikomo belum kantongi izin Lingkungan Jelas Lein.

Sebelumnya Petani Lokasi Talior Waikomo dengan nomor ; 001 /PLTDW/1 /2022 melaporkan ke dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata perihal ancaman kerusakan lingkungan

Dalam surat tersebut dikatakan Sehubungan dengan Kegiatan Penambangan Batu Pasir dan Pengambilan Tanah Timbunan untuk Kegiatan Pembangunan yang di lakukan oleh CPJ Pengusaha Bahan Bangunan, kini Berdampak Bagi Lahan usaha Tani kami, maka dengan ini kami Laporkan Kepada Bapak untuk Melakukan Penelitian Lingkungan yang Kondisi semakin Parah dan Berdampak pada Area Tanaman Padi Sawah, jagung dan Kacang-kacangan serta Tanaman Iain disekitar Lokasi Penambangan, serta Longsor di Pinggir Sawah Waikomo.