Diskominfo Lembata Fasilitasi Desa Petuntawa Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat

0
441
Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat desa Petuntawa Kecamamtan Ile Ape Lembata, Jumat 10 Juni 2022

KOMINFO LEMBATA –  Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Kelompok informasi masyarakat ini berfungsi sebagai wahana informasi intra kelompok secara horisontal dan juga sebagai wahana informasi timbal balik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Jumat, 10 Juni 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata melalui Bidang Pengelolaaan Informasi Publik memfasilitasi Desa Petuntawa Kecamatan Ile Ape untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat.

Kepala Desa Petuntawa, Wilhelmus T. Langoday mengapresiasi inisiatif Diskominfo Lembata  yang memfasilitasi desanya dalam pembentukan KIM. Menurutnya hal seperti ini sangat dibutuhkan oleh desa tetapi selama ini diabaikan. Masyarakat selama ini mengikuti perkembangan informasi melalui media sosial tetapi menjadi sulit untuk membedakan mana informasi yang benar dan mana informasi yang keliru.  Masyarakat butuh informasi yang valid dari pemerintah, kata Wilhelmus.

Terkait perkembangan kelompok ini kedepan, Wilhelmus Langoday menginginkan agar penganggaran operasional KIM bisa diakomodir dalam APBDes. Untuk itu ia mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan Pemerintah kabupaten agar KIM dapat berkembang lebih baik kedepan.

“Saya sangat senang, mengapresiasi adanya kelompok seperti ini. Kami di desa akan menganggarkan dalam APBDes. Ada nomenklatur di APBDes tapi kami tidak tahu mau lakukan kegiatan apa berkaitan dengan informasi publik. Saya harapkan Diskominfo membantu agar kelompik ini berjalan baik kedepan”,kata Wilhelmus Langoday.