Ketua DPRD Lembata Ingatkan Ada 11.510 Rumah Tidak Layak Huni di Lembata

0
798
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero saat membawakan materi pada Musrenbang RKPD 2022 di Aula Anlara Lewoleba (30/3/2022)

Pada acara pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023 di Aula Ankara Lewoleba, Rabu(30/03/2022), Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dalam pemaparan pokok – pokok pikiran DPRD Lembata mengangkat kenyataan kemiskinan masyarakat terkait rumah layak huni.

Disampaikannya bahwa 141.960  masyarakat Lembata menghuni 33.290.unit rumah. Rumah yang layak huni baru 21.780 unit.Artinya sekitar 65.43% masyarakakat tinggal di rumah permananen atau semi permanen. Sementara rumah tidak layak huni atau darurat sebesar 11.510 unit. Kalau dalam persentase sekitar 34.57% masyarakat masih tinggal di rumah tidak layak huni. Ini tersebar di semua kecamatan.

Menurut Petrus Gero, kalau sepakat harus keluar dari kemiskinan maka rumah layak huni juga harus diperhatian secara khusus.

“Saya pikir ini menjadi kebijakan kita yang sudah kita mulai. Dan ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan, tidak saja di kecamatan kota yang angkanya cukup tinggi tapi beberapa kecamatan lain merata. Inilah fokus kita juga untuk cepat keluar dari angka kemiskinan, salah satu indikatornya adalah rumah layak huni”, jelas Petrus Gero.

Peningkatan rumah layak huni untuk masyarakat Lembata menurut Petrus Gero harus menjadi fokus kerja perangkat daerah kedepan. Ia mengharapkan adanya sharing cost antarara pemerintah pusat, daerah dan desa untuk peningkatan rumah layak huni untuk masyarakat Lembata.(Dinas Kominfo Lembata)