Gwalet Malu Kleruk adalah sebuah Ritual dalam bentuk serimonial yang diwariskan oleh nenek moyang secara turun-temurun. Ritual ini mengandung makna perdamaian ketika ada perselisihan, pertengkaran, permusuhan yang membuat tali persaudaraan menjadi renggang bahkan putus ‘Getu Etas’.
Adapun sarana yang digunakan dalam ritual ini adalah sebagi berikut:
Sirih :Malu adalah sejenis tanaman melata yang dipelihara di pekarangan yang mempunyai fungsi ganda yakni : daun sirih dipakai sebagai ramuan obat tradisisonal dan buahnya untuk dikonsumsi oleh sebagian masyarakat karena hobi atau terbiasa karena budaya. Dan juga buah sirih dipakai sebagai sarana perdamaian.
Pinang : Kleruk / Wua adalah jenis tanaman berserabut, batangnya berjulang tinggi, memiliki mayang berbulir dan buahnya bulat lonjong dan padat kalau sudah matang. Fungsi kulitnya untuk bahan dasar kosmetik dan buahnya untuk dimakan oleh sebagian besar orang dan dipakai sebagai sarana perdamaian ketika ada persoalan.
Tempat kapur sirih / wajak : Adalah tempat khusus yang dipakai untuk isi kapur sebagai bagian pelengkap untuk memberi rasa nilai dari sisi estetika budaya.
Tuak : Tuak yang di isi dalam bamboo motok, media bamboo yang berisi tuak mengandung makna persatuan hati ketika ada perselisian atau persoalan baik dalam keluarga, suku maupun dengan orang lain diluar suku.
Dalam ritual disiapkan dua buah motok yang berisi tuak untuk masing-masing kelompok atau suku yang bersangkutan. Tuak yang dicampu ( Lekat ) untuk membuktikan bahwa kita sudah satu hati.
Pelaksanaan ritual ini diawali dengan seorang sebagai delegasi yang bertugas menghubungi pribadi, keluarga atau suku kedua belah pihak sampai kata mufakat dengan ungkapan “ Kam Lok Oremi Untuk Ta Gwaleti Melajo – Kleruksa Lekata Tuak Ta Tenuma, We Tite Snaren Bnaja En “.
Selanjutnya disiapkan dua buah tempat sirih pinang atau wajak yang berisih sirih-pinang oleh pribadi, keluarga atau suku yang bersangkutan. Pelaksanaan gwalet oleh seorang Kwinaj, Pemangku atau orang yang diserahi tugas khusus sesuai kesepakatan, dengan diawali mantra: Negero Jema Jua Tite Sguler-Sgebek Wekisa, Gridi-Grekok Wekisa, Tite Punu-Gini, Tete Oduk Soan, Getu Etas Wekisa Rene / Lejo Tite Legasi Maketi, Tite Tewalo Baola We Na Mulura-Klosuma. Tite Lok Oresa Kei Ka Ta Gwaleti Malajo-Klerusa Ta Kani Pa Lekata Tuak Ta Tenunga We Wa Oresa Tu Kniri Sa Esak Ta Ter Ayun Ter Kesan, Tite Snaren Bnasan En “.
Kedua wajak yang ada di tangan pemangku di lakukan gerak silang 1-2-3-4 baru diambil makan yang diawali dengan Ewaj Kemupua yang dilambangkan dengan segumpal kapas kecil untuk mengungkapkan rasa/kesan dan tobat hati atas perbuatan atau tindakan yang telah dilakukan. Diputar dua kali disekitar mulut dan dibuang sebelah matahari terbenam, dengan ungkapan : Makat Saren Datek, No Snulu Wale Negero Jema Jua Be Da Be Gawa Ke Enaku Be Katinga Warana Ara Gejeku Mo Rene Kipek Or / Kemu Pau Or We Ma Panawu Mo Weli Luwaku Lodo Mai, We Bangu Baen Luwaku Na Sulu Bo Kame Snaren Bnasen En
Selanjutnya dipanggil masuk oleh pemangku atau orang yang diberi kepercayaan. Puncak dari ritual ini yakni makan bersama atau dalam Bahasa daerah “ Glapi Kluok / Kniki atau Mupul Kluok “. Nasi di isi di sebuah keleka disertai ayam sedang sebagai pengganti lauk juga bagian kepada para leluhur.
Disiapkan juga sendok sejumlah peserta seremoni dan kepada mereka diberi lagi sugumpal kapas / kipek atau kumpulan untuk ewaja atau sesal atas kesalahan dan kipek itu diletakan di bawah meja makan. Setela makan mereka bersalaman dan pamit pulang. (Dinas Kominfo Lembata)