“BLT tidak dibagikan, ini tidak benar,tidak bisa.BLT itu hak masyarakat, wajib hukumnya diberikan.Ada Kepala Desa yang tidak bagikan BLT, itu kutukan. Di masa seperti ini, ekonomi lagi sulit, masyarakat lagi susah, kau tidak beri BLT, kau terkutuk. Kau menyusahkan ribu ratu”
Bupati Thomas Ola menyampaikan ini saat rapat kerja lengkap pamong praja Kabupaten Lembata tahun 2022 di Olympic Ballroom, Kamis (20/01/2022).
Bupati Thomas Ola mengingatkan para kepala desa agar memiliki integritas yang tinggi dalam mengelolah pemerintahan desa. Kepala Desa harus bekerja sesuai regulasi. Yang melawan regulasi maka ia akan dihukum oleh regulasi. Jadi silahkan dipilih, mau mengikuti regulasi dan tidur tenang atau melawan regulasi dan setiap malam tidur tidak tenang.
“Kepala Desa harus miliki integritas dan jujur dalam mengelolah dana desa”, kata Thomas Ola.
Terkait perencanaan dan evaluasi pembangunan desa, Bupati Thomas Ola menjelaskan, perencanaan adalah dasar sehingga semua petunjuk teknis perencanaan harus bisa dikuasai dengan baik oleh kepala Desa. Silahkan dicari dan jangan terlalu menunggu dari Kabupaten. Sekarang semua sudah lebih mudah didapat, dari handphone juga bisa.
Sedangkan terkait evaluasi, Bupati Thomas Ola mengingatkan agar jangan terjadi dosa secara berjenjang. Jika ada kesalahan yang dibuat di desa jangan dibiarkan saja oleh kecamatan dan instansi terkait. Untuk itu kecamatan dan instansi terkait harus memberi pendampingan secara jujur. Jangan pernah terpengaruh dalam menegakan regulasi untuk desa, kata Thomas Ola.
Hadir juga dalam rapat kerja lengkap pamong praja, Ketua DPRD Lembata, Kapolres Lembata, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali sebagai moderator, para Kepala Desa dan BPD sekabupaten Lembata serta para camat dan kepala OPD.