Public Safety Center (CSP) 119 yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah saat ini adalah bentuk pendekatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Ini merupakan misi pemerintah yang menjadi prioritas utama yakni, Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Masyarakat. Ini artinya petugas medis selalu sigap untuk melayani masyarakat selama 24 jam sebab gangguan kesehatan masyarakat di kabupaten Lembata bisa terjadi kapan saja. Demikian yang disampaikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T, saat melaunching PSC (Public Safety Center) di lokasi Wulan Luo, Minggu, (4/4/21).
Namanya unit reaksi cepat sambung Sunur, maka para petugas PSC 119 dituntut agar selalu bersiaga dalam menjaga kegawatdaruratan dalam kondisi dan situasi apapun itu. oleh karena itu, harus dibuat standar operasional prosedur dalam penanganan medis di lapangan. Karena itu, menjadi batasan yang harus dilakukan oleh tim medis.
“Namanya unit gerak cepat jadi harus bergerak cepat jangan terlalu lama. Maka itu, buatlah standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan kedaruratan di lapangan nantinya”, pinta Sunur.
Tambah Sunur, PSC 119 merupakan keluhan masyarakat yang melalui via telepon, maka orang bertugas memonitor di pusat selalu siaga serta menggunakan etika berbahasa. Selain itu pula, hindari pertanyaan yang banyak terkait kondisi yang dialami pasien. “Ini via telepon jadi diusahakan jangan sampai berjam-jam baru bisa masuk teleponnya. Jadi ketika ditelepon jangan terlalu banyak bertanya begitu masuk langung menjawabnya, baik itu siang, malam dan tengah malam langsung menjawab hallo 119 di sini, apa yang bisa dibantu.??. Karena yang menjadi prioritas utama adalah kondisi pasien dan lokasi pasien tersebut”, ujar Sunur.
Tambah Sunur, selain itu, harus adanya fungsi kontrol setiap telpon yang masuk pada monitor pusat. Sehingga ada laporan yang datang dari masyarakat di wilayah kecamatan atau desa. Petugas yang memegang kendali fungsi kontrol monitor pusat dapat langsung mentransfer laporan itu kepada tim PSC di kecamatan tersebut. Sehingga tim medis di puskesmas kecamatan yang akan bertindak memberikan pelayanan kesehatan. Terkait hal tersebut, Bupati Sunur mengharapkan agar seluruh PSC di wilayah kecamatan juga harus memiliki nomor kontak yang sama dengan PSC pusat di kota Lewoleba.
“Jika terjadi kecelakaan atau ibu hamil yang mau bersalin di Desa Lolong. Maka tim medis di kecamatan Nagawutung yang akan melakukan penangan langsung di lokasi pasien tersebut berada. Oleh karena itu, tim medis di setiap kecamatan harus tetap bersiaga jika sewaktu-waktu ada telepon yang masuk dan peristiwa itu terjadi di wilayah puskesmasnya”, tutur Sunur.
“Jadi telepon 119 itu, dimonitor di pusat yang mentransfer, setiap telepon yang masuk jika kejadian itu terjadi di kecamatan atau desa. Jadi diselurauh kecamatan itu harus tetap menggunakan nomor telepon 119, bukan menggunkan nomor kontak yang lain. Terkait hal itu, Sunur meminta agar dapat diatur bersama pihak Telkom,” ujar Sunur.
Sunur juga mengingatkan bahwa kondisi pasienlah juga menjadi tolak ukur untuk melakukan penanganan medis baik itu di puskesmas saja atau dirujuk ke rumah sakit umum kota. Namun pemberian P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) harus tetap diutamakan karena harus mengecek kondisi secara umum dari pasien.
Diujung sambutannya beliau mengharapkan agar selain pemerintah pihak Polri dan TNI juga mempunyai peran yang penting dalam kondisi seperti itu. Oleh karena itu, beliau meminta agar pihaknya dapat membangun koordinasi dengan koramil dan posek-polsek yang ada.
“TNI dan Polri juga mempunyai peran yang penting dalam pengawalan dan pengamanan ketika mobil ambulance membawa pasien yang sakit tersebut”, ujar Sunur.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Perlu diketahui bahwa kegiatan dilanjutakan dengan simulasi oleh seorang masyarakat yang menghubungi nomor 119 yang memberitahukan bahw telah terjadi kecelakaan di desa Dulir Kecamatan Atadei. Dengan sigap, operator menjawab langsung dan memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengguna layanan PSC (public safety center) sembari menunggu bantuan ambulance datang menuju lokasi kejadian. (Tim Kominfo Lembata)