Lewoleba, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lembata, Provinsi NusaTenggara Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lembata pada, Jumad, (29/1/21).
Hasil pemeriksaan Laboratorium yang dibacakan oleh Perwakilan Satgas Covid-19, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata Markus Labi Waleng menjelaskan bahwa, pasien Covid-19 dengan inisial VT berusia (76 tahun) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Lewoleba pada Jumad, 29 Januari 2021 pukul 10:40 wita dengan diagnosa terkonfirmasi COVID-19.
Sambung Markus, Pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Bukit, pada Kamis, (28/1/21), pukul 22:50. Dengan diagnosa Pneumonia ec/ reaktif antigen positif. Oleh karena itu, pihak RSUD kembali lagi melakukan Rapid antigen pada, Jumad, (29/1/21), Pukul 01:40 dan hasilnya reaktif.
Lanjut Markus, pada Pukul 04:53, pihak RSUD melakukan pemeriksaan SWAB dengan menggunakan metode Tes Cepat Molekur (TCM). Dari hasil TCM tersebut Almarhumah dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Pasien inisial VT tersebut, juga memiliki penyakit penyerta yakni, (Shock Kardiagenik, Atrial Ventilasi, Nstemi).
Lebih jauh Markus, pasien yang terkonfirmasi positif Covidl-19 yang meninggal berjenis kelamin perempuan dengan inisial VT (76). “Saat ini Pemerintah Kabupaten Lembata sikapi secara serius atas meninggalnya VT (76) pasien COVID-19, hingga ke pemakaman pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan pemakaman,” ungkapnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata menyampaikan turut berduka cita sedalam dalamnya dan kita ikut mendoakan semoga Almarhumah di terima di sisi Tuhan,” ujar Markus.
Tambah Markus, terkait penanganan terhadap keluarga kontak erat di sampaikan Kepada keluarga kontak erat akan di tracing serta dilakukan Rapid Test antigen. Hasil Rapid testnya jika Reaktif maka akan diisolasi mandiri dan selanjutnya di SWAB PCR untuk dikirim ke Kupang.
Diujung wawancara Kepala Dinas Kominfo itu juga menghimbau agar seluruh masyarakat dapat menaati protokol kesehatan. Karena di kabupaten Lembata sendiri merupakan zona merah. Ini merupakan pasien yang ketiga yang dinyatakan meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.
Perlu diketahui bersama bahwa pasien (VT) merupakan salah satu pengungsi mandiri Erupsi Ile Lewotolok yang berasal dari Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur, yang ditampung di rumah keluarga di kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan pasca erupsi Ile Lewotolok pada, Minggu (29/12/20) lalu hingga saat ini. (Tim Kominfo Lembata)