PASIEN POSITIF COVID-19 YANG MENINGGAL, MEMILIKI PENYAKIT BAWAAN

0
651

Lewoleba, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lembata pada, Minggu, (10/1/21).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata Markus Labi Waleng menjelaskan, bahwa pasien covid-19 dengan inisal MYSL (51) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Lewoleba pada 10 Januari 2021 pukul 11.00 wita, dengan diagnosa Terkonfirmasi COVID-19.  Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan test cepat molekuler (TCM) pada tanggal 09 januari 2021 di RSUD Lewoleba, MYSL juga memiliki penyakit penyerta DM tipe II, ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome).

“Pasien meninggal pada Minggu (10/1) telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19,” ujar Markus.

Menurut Markus Labi Waleng, pasien yang terkonfirmasi positif covid yang meninggal berjenis kelamin perempuan dengan inisial MYSL (51).

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Lembata sikapi secara serius atas meninggalnya MYSL (51) pasien COVID-19 hingga ke pemakaman pasien COVID-19 sesuai protokol pemakaman,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, MYSL (51) adalah pasien rujukan dari RS.Damian Lewoleba yang masuk di RSUD Lewoleba pada Sabtu 9 januari 2021 pukul 18. 45 wita.

Pemerintah Kabupaten dan tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Lembata turut berduka cita sedalam dalamnya. Dan ikut mendoakan semoga almarhuma di terima di sisi Tuhan,” katanya ARD.

Juru bicara Gugus tugas covid-19 Kabupaten Lembata dr. Lucia S. G. Anggrijatno, kepada awak media menjelaskan jika pasien mempunyai komorbid (penyakit penyerta) maka akan lebih berat, dimana pasien ini punya penyakit diabetes.

Ia juga menjelaskan, terkait cepatnya hasil pemeriksaan sampel Swab almarhumah karena di RSUD Lewoleba mempunyai alat TCM (Tes Cepat Molekuler) yang dapat digunakan untuk pemeriksaan pasien TB dan HIV, namun dengan mengganti Catridge maka bisa digunakan untuk pemeriksaan pasien Covid-19, namun yang diperiksa menggunakan TCM harus pasien yang ada gejala dimana hasilnya bisa segera diketahui. Sedangkan bagi Suspect tanpa gejala dilakukan Swab untuk pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) di Kupang”.

Sedangkan terkait penanganan terhadap keluarga kontak erat di sampaikan Kepada keluarga kontak erat akan di tracing serta dilakukan Rapid Test antigen. Hasil Rapid testnya jika Reaktif maka akan diisolasi mandiri dan selanjutnya di Swab PCR untuk dikirim ke Kupang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lembata terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Tim Kominfo Lembata /VT)