Lewoleba, Tugas kepala desa adalah melakukan konsolidasi dan mendorong desa-desa untuk berinovasi dengan melihat potensi yang ada di desa guna menambah pendapatan masyarakat. Demikian penyampaian Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T ketika melantik dan mengambil sumpah 5 penjabat kepala desa di Desa Doripewut Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (18/11/20).
Kelima penjabat kepala desa yang dilantik itu adalah Penjabat Kepala Desa Atakore Hermanus Topi, Penjabat Kepala Desa Nogodoni A.B. Gawi Ole Buran, Penjabat Kepala Desa Nuahaeraka Yohanes Bala, Penjabat Kepala Desa Lusilame Petrus Pati dan Penjabat Kepala Desa Doripewut Belida Yosep.
Dari kelima penjabat kepala desa tersebut Penjabat Kepala Desa Atakore dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 465 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Atakore. Sedangkan pelantikan Penjabat Kepala Desa Nogodoni, Nubahaeraka, Lusilame dan Doripewut dengan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 539 sampai Nomor 542 Tahun 2020 tentang “Perpanjangan Penjabat Kepala Desa Nogodoni, Nubahaeraka, Lusilame dan Doripewut.
Bupati Sunur mengingatkan bahwa jabatan penjabat kepala desa itu adalah kepercayaan yang merupakan amanat dan hak prerogatif Bupati. Untuk itu, dalam menjalankan tugas sebagai seorang penjabat kepala desa harus selalu bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah ini.
“Penjabat Kepala Desa merupakan kepercayaan dan amanat yang merupakan hak prerogatif seorang Bupati, karena itu penjabat Kepala desa harus bersinergi dengan pemerintah dalam mengemban tugas di Desa”, ujar Sunur Ketua Golkar Lembata itu.
Sambung Sunur, penjabat Kepala Desa dalam mengambil keputusan harus berpedoman pada anggaran yang berpihak pada penanganan, pengendalian dan pemulihan ekonomi.
Ditambahkan, belanja infrastuktur kesehatan yang merupakan isu strategis nasional. Belanja infrastuktur ekonomi seperti jalan dan jembatan, belanja infrastuktur strategis serta belanja infrastuktur Sosial. Sementara itu, terkait pembangunan jalan, akan dibangun dengan melihat kantong-kantong produksi yang ada di wilayah Kecamatan Atadei, jelas Sunur.
Dipengujung sambutannya Ia berpesan agar seluruh kepala desa dapat melakukan pengendalian dan pengawasan terkait penyebaran Covid-19 di desanya masing-masing. Kabupaten Lembata saat ini masuk kategori zona merah Covid-19. Untuk itu, kepala desa harus selalu berkoordinasi dengan Satgas kabupaten, dan kecamatan.
Tambahnya, bagi seluruh masyarakat Lembata agar selalu mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah lewat Edaran Bupati Lembata, tutup Sunur Bupati dua periode itu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lembata Piter Bala Wukak, Unsur Forkopimda Kabupaten Lembata, para kepala Organisasi Perangkart Daerah, Sekretaris Kecamatan Atadei, para kepala desa dan BPD serta perwakilan masyarakat desa se-kecamatan Atadei.
Pantauan Tim Redaksi Kominfo bahwa dalam kegiatan tersebut Bupati Sunur dan rombongan diterima secara serimonial adat oleh masyarakat setempat, dan dilanjutkan dengan peresmian penggunaan Base Transceiver Station (BTS) yang ditandai dengan penenkanan tombol sirene oleh Bupati Lembata. (Tim Kominfo Lembata)