Penanganan Stunting Di Lembata

0
1453

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan/ kembang pada anak yang ditandai tinggi badan anak Iebih pendek dari anak-anak lain dalam rentang usia yang sama, saat ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak yang stunting, bukan hanya terganggu pada pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Untuk itu, pemerintah terus melakukan pencegahan stunting, yang merupakan agenda prioritas nasional. Pengentasan stunting merupakan salah satu nawacita kelima Presiden Republik Indonesia yaitu ’meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia’. Hal ini sangat penting dilakukan karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Pemerintah saat ini tengah fokus pada penanganan Pandemi Covid-19, namun pemerintah harus tetap fokus melakukan pengentasan stunting.

Langkah Eliminasi Stunting oleh Bupati Lembata

Stunting disebabkan oleh banyak faktor baik internal maupun eksternal yang mengakibatkan keterlambatan tumbuh kembang pada anak. Untuk itu, kita perlu melalui beberapa proses tahapan yakni, tahapan Reduksi, tahapan Eliminasi dan Eradikasi sangat berpengaruh dalam suksesnya kegiatan yang kita lakukan pada hari ini. Demikian penyampain Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T., M.T, saat membuka kegiatan rembuk Stunting di Aula Kantor Bupati Lembata, pada Senin, (29/6/2020) lalu.

Kata Sunur, berbicara stunting, tentu mengarah pada dua hal penting yaitu, pencegahan dan intervensi, lntervensi sendiri Iebih pada teknis yang mengarah pada anggaran. Untuk itu, PKK harus mampu bekerja sama dengan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan Iangsung dalam mengatasi masalah-masalah semacam ini. Tidak hanya pada Dinas Kesehatan saja tetapi masih banyak dinas yang mempunyai tangungjawab dalam pencegahan stunting. Baik itu, dari aspek lingkungan, pendidikan, infranstruktur, air bersih dan pola makan yang sehat.

Mengingat tingginya angka stunting di Kabupaten Lembata dan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Bupati Lembata mengambil langkah tegas untuk memasukannya dalam program prioritas daerah dan desa. Dengan mengacu pada 8 (delapan) langkah Pemerintah Daerah terkait pencegahan stunting adalah dengan melakukan, “Analisis Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, rancang Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting, Pembinaan dan Pembangunan SDM, Sistem Manajemen Penanganan Stunting, Pelaporan dan Publikasi Data Stunting serta Review Kinerja Tahunan”.

Selain itu juga lanjut Sunur, dapat dilakukan melalui tiga kajian utama pencegahan stunting yakni; Primer, Untuk kajian primer dilihat pada program 1000 hari pertama kelahiran (HPK). Dalam 1000 HPK ini ada dua intervensi yakni; intervensi sensitif dan spesifik, kedua hal ini masuk melalui OPD-OPD teknis yang bertangungjawab terhadap masalah stunting dan yang kedua terhadap intervensi spesiflk Iebih mengarah pada pemberian imunisasi atau vitamin.

Untuk kajian Sekunder Iebih mengarah suplemen obat tambah darah, pemberian asupan zat besi dan obat cacing. Sedangkan Untuk kajian Tersier mengarah pada tahapan perencanaan perkawinan, kehamilan dan bimbingan konseling. Untuk itu pemerintah menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan tunting yang dimuIai dari remaja-remaja putri selaku cikal bakal keluarga.

Untuk meimplementasikan semuanya itu, Bupati Sunur meminta agar seluruh stacholder terlibat aktif dalam mengatasi masalah stunting di kabupaten Lembata. Untuk itu, Tim Peggerak PKK yang juga merupakan mitra pemerintah turut mengambil andil dalam mengatasi masalah stunting yang sedang terjadi di Kabupaten Lembata saat ini. Dengan demikian TP.PKK harus mampu menciptakan sebuah inovasi yang bernuansa kebudayaan lokal masyarakat, seperti melakukan sosialisasi stunting dengan bernuansa tarian dolo-dolo. Artinya disaat penyampaikan sosialisasi tentang stunting dikemas dalam syair pantun tarian dolo-dolo, sehingga proses kegiatan terlihat dinamis dan mudah dicermati oleh masyarakat.

Menurut Bupati Sunur, perlu dilakukan secepatnya  meminimalisir  stunting di kabupaten Lembata, karena di era digitalisasi ini aspek kehidupan masyarakat sangat cepat mengalami transformasi. Hai ni  tentu saja membutuhkan percepatan usaha dalam persaingan yang kompetitif. Oleh karena itu kita membutuhkan manusia unggul adalah manusia yang mempunyai berbagai kelebihan, yang memiliki skill sesuai dengan kebutuhan bursa dunia yang selalu berorientasi menjadi yang terdepan dengan inovasi-inovasi baru yang tentu saja membutuhkan kualitas SDM yang unggul untuk memenuhi standar kompetensi revolusi industry 4.0 ( four point zero).

Untuk itu, Indonesia dan juga Lembata harus mampu memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusianya. Karenaya melalui peningkatan kapasitas SDM agar kita hadir sebagai Manusia Unggul dalam satu kebangsaan Indonesia yang maju dan mewujudkan Lembata yang sejarahtera, yang terpatri dalam visi pembangunan Daerah 2017-2022 yaitu “Terwujudnya Lembata yang Produksif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan”, tegasnya.

Langkah Eliminasi Stunting oleh Ketua Tim Penggerak PKK  Kabupaten Lembata

Tim Penggerak PKK merupakan mitra pemerintah Kabupaten Lembata yang selalu berjalan beriringan bersama dalam membangun daerah. Oleh karena itu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata juga gencar melakukan pengetasan stunting di Kabupaten Lembata dengan menyelenggarakan Jambore Kader PKK dan Kader Posyandu Tingkat Kecamatan Tahun 2020 yang bertemakan ”Pentingnya peran kader PKK dan Posyandu dalam pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Lembata melalui 10 program pokok PKK”. Demikian Ketua TP. PKK Kabupaten Lembata Ny. Yuni Damayanti, SE, saat membuka kegiatan jambore PKK di Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata pada, Senin (22/9/20) lalu.

Pencegahan stunting tidak hanya berfokus pada wanita hamil dan bayi tetapi juga dimulai dari mereka di usia pra-nikah. Langkah cepat pemerintah ini tentu patut direspon positif, mengingat stunting masih menjadi salah satu masalah demografi di Indonesia. Untuk itu, kita harus kembali memfokus pada konsep mikro dimana sejatinya infrastruktur tersebut sudah ada, namun perlu dioptimalkan kembali fungsi dari Posyandu sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama berkaitan dengan masalah stunting, jelas Yuni.

Lanjut Yuni, Sejauh ini, fungsi dari Posyandu terlihat seperti menurun dari waktu ke waktu. Lahirnya Posyandu yang  hampir setengah abad ini membawa semangat konsep gotong royong, saat ini mulai termakan oleh pesatnya perkembangan zaman. Hal ini tentu perlu kerja keras dan komitmen PKK bersama pemerintah untuk kembali menempatkan Posyandu sebagai saran kesehatan strategis masyarakat, misalnya dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.

Oleh karena itu, TP. PKK kabupaten, kecamatan dan desa terus mensosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya pengawasan dan pantauan pada program 1000 hari pertama kelahiran anak, agar dapat dilakukan di Posyandu. Hal tersebut megingat masih banyaknya desa-desa di Kabupaten Lembata yang terkategori sebagai desa stunting. Untuk itu, “kami menggalakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberantas stunting, mulai dari program kerja pokja satu hingga pokja empat yang berkolaborasi dengan pemerintah terutama pada dinas-dinas teknis yang bersentuhan langsung terkait penanganan stunting di kabupaten Lembata”.

Langkah yang telah dilakukakan oleh TP. PKK dalam pencegahan stunting di kabupaten Lembata, mulai dari mengkampanyekan Gerakan Makan Telur Ayam yang dilakukan selama seminggu di Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan. Kelurahan Selandoro sendiri merupakan kelurahan yang memilki jumlah kasus stunting tertinngi di Kecamatan Nubatukan. Selain itu pula, Gerakan Makan Daun Kelor juga dikempanyekan dalam setiap kegiatan PKK, karena daun kelor sendiri mempunyai asupan gizi yang sangat luar biasa yang dapat menggantikan kandungan gizi pada susu. Melakukan pemberian BMT kepada anak-anak di desa. Untuk itu, BMT akan kita prioritakan dalam program PPK di tahun 2021 sebagai agenda penting yang harus terus kita lakukan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa.

Selain itu, Yuni mengharapkan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia. Hal ini terbukti dari beberapa kasus yang ditemukan dilapangan, dengan banyak keluhan dari desa terkait minimnya pengetahuan kader Posyandu akan penggunaan alat ukur dan alat ukur yang tidak sesuai standar kesehatan. Sehingga banyak kendala yang ditemukan oleh kader yang sanagt berpengaruh pada hasil data yang kurang akurat. Misalnya, “Sangatlah tak logis jika di sebuah desa memiliki jumlah kasus stunting hingga mencapai 30 kasus”. Untuk itu, PKK akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk kembali melakukan evaluasi data yang ada saat ini, dengan data yang diperoleh di lapangan.

Menurut Yuni, semuanya itu yang diimplementasikan dalam kegiatan Jambore kader PKK dan kader Posyandu yang kita lakukan di 9 (sembilan) kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lembata. Karena merekalah fasilitator dan penggerak peran dalam keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat. “Kita optimis dapat menekan anggka stunting di kabupaten Lembata, jika semua dinas dan masyarakat dapat terlibat bersama dan tidak berjalan sendiri-sendiri. (Tim Kominfo Lembata)