Lewoleba, eskalasi angka Pasien Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kian hari meningkat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lembata. Melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan di tiga lokasi yang berbeda yakni; Kelurahan Lewoleba Timur (Terminal Timur Batas Kota), Kelurahan Selandoro, dan Kelurahan Lewoleba Barat (Terminal Barat Waikomo), pada Rabu, (16/9/20).
Kadis Kominfo, Markus Labi, S.Sos, yang didampingi Kadis Pertanian, Dokter Hewan Manto Beyeng dan Kepala Pelaksana BPBD Kanis Making, turun langsung di lokasi memberikan edukasi kepada masyarakat yang saat terazia tidak menggunakan masker atau memiliki masker namun tidak digunakan.
Markus Labi, saat ditemui Redaksi Kominfo disela-sela kesibukannya memberi edukasi kepada masyarakat mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah implementasi dari Peraturan Bupati Lembata Nomor 50 Tahun 2020 tentang ” Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019″, di masa tatanan hidup baru , jelas Markus.
“Ada banyak masyarakat yang kita temukan tidak menggunakan masker. Baik itu yang lupa membawa, maupun yang dibawa tapi mereka tidak menggunakannya dengan berbagai alasan”, tutur Markus.
Sambungnya, hari ini kita memberikan peringatan lisan saja. Namun ketika besok dan seterusnya jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker, maka diberikan sanksi sosial kepada siapa pun yang melanggar peraturan tersebut. Sanksi ini tidak hanya diberlakukan kepada perorangan saja, tetapi diberlakukan juga terhadap Pelaku usaha, Penyelenggara, atau Penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, tegas Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Lembata itu.
Lanjutnya, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, akan terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian, kelurahan-kelurahan, bahkan sampai ke kampung-kampung juga. Pasalnya saat ini masyarakat justru mengabaikannya, sedangkan kita tahu bahwa eskalasi pasien Covid-19 terus meningkat di Indonesia termasuk di wilayah Provinsi NTT, jelas Markus yang pernah menahkodai Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lembata itu.
Dipengujung wawancara Markus meminta agar seluruh masyarakat Lembata bisa menaati Protokol Kesehatan. Dengan cara itulah kita dapat melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah Lembata, tutup Markus. (Tim Kominfo Lembata)