BUPATI SUNUR: PEDAGANG KELILING WAJIB MILIKI KARTU PEDAGANG

0
686

BUPATI SUNUR: PEDAGANG KELILING WAJIB MILIKI KARTU PEDAGANG

 

Lewoleba, Para pedagang wajib memiliki kartu pedagang,  dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat sedang berada di tempat umum. Demikian penegasan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T, ketika meninjau Pasar Walangsawah yang terletak di Desa Walangsawah Kecamatan Omesuri pada, Senin (08//06/2020).

Orang nomor satu Kabupaten Lembata ini, tak rela masyarakatnya terinfeksi virus covid-19, sehingga tak tanggung tanggung turun langsung mengecek satu per satu pedagang yang dikunjungi.  Saat bertemu para pedagang pun tak  segan menanyakan seperti “Bapak punya kartu pedagang tidak,? Kalau tidak punya secepatnya urus di kantor camat. Kartu pedagang itu sebagai identitas para pedagang keliling yang menyatakan bahwa selama masa pendemi mereka tetap berada di Lembata, jelas Sunur.

Selain memantau, ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Kabupaten itu juga membeli dagangan masyarakat dan menanyakan kepemilikan kartu pedagang khususnya kepada pedagang keliling yang baru saja mengikuti launching kartu pedagang beberapa waktu lalu.

Perlu di ketahui bersama, sebelum meninjau Pasar Walangsawah Bupati Sunur  didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Yuni Damayanti, SE, meninjau Puskesmas Wairiang yang berada di Desa Bean Kecamatan Buyasuri. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala  OPD Lingkup Pemkab Lembata, Camat Buyasuri dan tim medis Puskesmas. (Tim Kominfo Lembata)