BUPATI SUNUR SERAHKAN DANA BST KEPADA MASYARAKAT 7 KELURAHAN
Lewoleba, Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada masyarakat kelurahan yang terdampak Covid-19, dan harus dipastikan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, bantuan pemerintah lainnya serta tidak dikenakan potongan biaya apapun atau utuh Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan. Demikian penyampaian Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST,. MT ketika menyerahkan dana penyaluran perdana BST, di halaman Kantor Pos Lewoleba pada, Rabu (20/05/2020).
Bupati Sunur mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memberikan bantuan kepada masyarakat kelurahan yang terdampak wabah Covid-19. Sebelumnya juga dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia telah menyalurkan BLT yang bersumber dari dana desa kepada masyarakat desa, jelas Sunur.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah meluncurkan program BST dan BLT khusus untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang tidak terdata dalam program bantuan pemerintah. Setiap masyarakat penerima dana BST sebesar Rp. 600 ribu/ bulan selama tiga bulan, sama seperti BLT, ungkap Sunur.
Sunur meminta agar pihak Kantor Pos Lewoleba memberi kemudahan kepada masyarakat penerima, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang menerima bantuan ini agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan utamakan untuk memenuhi kebutuhan yang penting dan jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat, harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Aloysius Buto mengatakan bahwa sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Tujuh Kelurahan Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata diusulkan sebanyak (4.731) Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima BST. Namun yang terakomodir sebanyak (4.279) Kepala Keluarga dan yang belum terakomodir sebanyak (452) Kepala Keluarga, jelas Buto.
Lanjutnya, sementara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru 131 desa dari 144 desa yang tersebar di 9 Kecamatan yang telah merealisasikan BLT dari Dana Desa, sedangkan 13 Desa lainnya belum direalisasaikan. Untuk itu, Ia sangat mengharapkan agar desa-desa yang belum menyalurkan BLT dalam minggu ini dapat direalisasikan, tegas Buto.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Pos Pembantu Lewoleba Cabang Maumere Yakob Masan Rapok mengatakan bahwa mekanisme dan tata cara pembagian BST dilakukan dengan cara online.
“Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga dan diverifikasi menggunakan aplikasi yang terhubung langsung dengan Kementerian Sosial”, ungkapnya.
Ditambahkan, setelah berkas administrasi diverifikasi oleh pihak kantor pos barulah transaksi secara tunai dilakukan. Pendistribusian BST akan berlangsung selama tiga hari yakni pada hari ini sebanyak dua kelurahan, Kamis, (21/5) tiga keluarahan dan Jumad, (22/5) dua kelurahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkompinda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Markus Labi, S.Sos, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Petrus Payong, Karyawan Kantor Pos Pembantu Lewoleba serta Masyarakat Penerima BST. (TIM KOMINFO LEMBATA)