SATU WARGA LEMBATA PELAKU PERJALANAN GOWA REAKTIF COVID-19

0
962

SATU WARGA LEMBATA PELAKU PERJALANAN GOWA REAKTIF COVID-19

Ilustrasi virus corona

     Lewoleba,  kasus pasien positif rapid test Covid-19 di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali bertambah sebanyak satu orang pada Kamis (30/4/20) malam. Hal ini, tentu menggemparkan Kota Sembur Paus pada malam kemarin, dengan menculnya penambahan kasus baru Covid-19 yang disebut-sebut mempunyai hubungan dengan pasien yang telah positif covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat.

Keempat warga Lembata tersebut merupakan para pelaku perjalanan dari kegiatan Ijtima Ulama Dunia Zona Asia Tahun 2020 di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan yang batal digelar oleh pemerintah setempat.

Dari Keempat pelaku perjalanan tersebut, satu warga dinyatakan reaktif Covid-19, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim medis percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata. Dengan adanya penambahan satu kasus itu, maka kini warga Lembata yang terkonfirmasi positif reaktif Covid-19 bertambah jumlah menjadi 8 (delapan) kasus.

Apolonaris Mayan, S.Pd., Koordinator Karantina dan Isolasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid 19 Kabupaten Lembata, membenarkan adanya penambahan kasus pasien reaktif Covid-19, saat ditemui oleh tim Kominfo Lembata pada, Jumad (1/5/20).

“Pada Kamis (30/4) malam, ada penambahan satu kasus pasien terkonfirmasi reaktif Covid-19. Ketiga pelaku perjalanan yang juga merupakan klaster Gowa dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif/nonreaktif Covid-19. Akan tetapi ketiga pelaku perjalanan tetap dilakukan karantina”, jelas Apol yang juga merupakan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata.

“Salah satu pelaku perjalanan Gowa yang merupakan pasien positif rapid test tersebut  sedang dirawat di ruang Isolasi RSUD Lembata. Ketiga warga yang negatif rapid tes lainnya telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Lewoleba yang dijadikan sebagai Rumah Karantina di Desa Pada tersebut, tuturnya.

“Para pasien ini, sebelumnya hanya diminta menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah saja sejak akhir Maret 2020 lalu. Hal tersebut dikarenakan rumah karantina belum disiapkan oleh pemerintah daerah, jelasnya.

Lebih lanjut Mayan, meminta agar masyarakat tidak mengesampingkan setiap himbauan pemerintah. Selama ini apa yang disampaikan pemerintah bertujuan untuk mencegah agar penyebaran Covid-19 yang semakin meluas ini, tidak merengsek masuk kabupaten kita, harapnya.

Selain itu, Mayan juga berharap agar masyarakat Lembata yang merasa melakukan perjalanan sebagai peserta ljtima Ulama di Kabupaten Gowa, dan pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut agar segera melaporkan diri dan memeriksakan kesehatan di rumah sakit, sehingga dapat sedini mungkin dilakukan upaya pencegahan,” pintanya. (Kominfo Lembata)