SUNUR, KAPAL FERRY BAWA PENUMPANG DILARANG MASUK LEMBATA

0
1608
Bupati Sunur saat meninjau pelabuhan Ferry Waijarang

SUNUR, KAPAL FERRY  BAWA PENUMPANG DILARANG MASUK LEMBATA

Lewoleba,  Bupati Lembata  Eliaser Yentji Sunur, ST,M.T, menginstruksikan jajaran petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan Satuan Pol PP Kabupaten Lembata agar menolak kapal Ferry milik PT. ASDP jika membawa penumpang dalam pelayarannya. Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Sunur saat meninjau pelabuhan Ferry Waijarang, di Desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata pada, Jumad (24/4/20).

Bupati Sunur saat meninjau pelabuhan Ferry Waijarang

Bupati Sunur geram mendengar banyak penumpang yang lolos masuk Kabupaten Lembata melalui Pelabuhan Ferry Waijarang. Penumpang yang tiba pada Rabu (22/4/20), sebanyak 34 orang yang merupakan warga Lembata yang berada di luar Kabupaten Lembata selama ini. “Dari total 34 penumpang yang diangkut Kapal Ferry, 3 (tiga) orang diantaranya positif berdasarkan hasil rapid test”, jelas Sunur.

Lanjut Sunur, “ketika telah diambil suatu kebijakan yang tegas, maka kita jangan kendor, kalau kendor ya sama saja buat apa kita buat kebijakan” kata Sunur. Untuk itu orang nomor satu Lembata itu, sangat geram ketika mengetahui sikap pihak ASDP, yang nekat membawa penumpang dalam pelayarannya. “Itu sama saja tidak mendengarkan intruksi Bapak Gubernur, karena surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi tentu telah melalui persetujuan Gubernur”, jelas Sunur.

Selain itu, Sunur juga meminta agar semua ABK dan Kapten kapal Ferry Ile Mandiri segera dilakukan rapid test. “mereka yang bawah penumpang, jadi mereka juga harus diperiksa”,tegas Sunur. Terkait hal tersebut Bupati Sunur meminta, agar dinas Perhubungan Provinsi mengoordinasikan dengan pihak PT. ASDP Kupang untuk secepatnya bertindak. Tidak hanya itu, Sunur juga meminta agar surat izin berlayar Kapal Ferry Ile Mandiri dicabut hingga usai pemeriksaan, tegas Sunur.

Pada kesempatan itu Bupati Sunur menginstruksikan petugas gabungan di Pelabuhan Penyebrangan Ferry untuk menolak setiap kapal Ferry yang tetap nekat membawa penumpang dalam pelayarannya masuk Kabupaten Lembata.“Terkecuali untuk kepentingan logistik, orang meninggal dan orang sakit yang dilengkapi dengan surat rujukan sesuai dengan protokal kesehatan,” jelas Sunur.

Menurut Sunur, larangan kepada masyarakat Lembata yang berada di luar untuk masuk Lembata adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dalam menangani penyebaran wabah virus corona. Ini semua untuk kebaikan kita bersama, dan hal ini sesuai himbauan Gubernur Nusa Tenggara Timur Bapak Viktor Laiskodat, yang juga telah mengeluarkan surat terkait pembatasan aktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Nusa Tenggara Timur, tegas Bupati dua periode ini.

Turut serta dalam kunjungan Bupati Sunur ke Pelabuhan Ferry Waijarang, Kadis Kominfo Lembata, Markus Labi, Plt. Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Lembata Petrus Bote serta Kasat Pol PP. Markus Udak. (Tim Kominfo Lembata)