BUPATI SUNUR MINTA KEPALA DESA, REALOKASI ANGGARAN HARUS CEPAT DAN TEPAT SASARAN

0
1101
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur ketika memberikan arahan pada saat kunjungan kerja di Puskesmas Meru

BUPATI SUNUR MINTA KEPALA DESA, REALOKASI ANGGARAN HARUS CEPAT DAN TEPAT SASARAN

Lewoleba,  Pemerintah Kabupaten Lembata terus mengambil langkah serius, siap dan waspada dalam mempercepat penanganan Covid-19. Selain menutup akses keluar masuk Lembata, menyiapkan tempat karantina, sosialisasi penanganan Covid-19 ke seluruh desa dan kebijakan-kebijakan lainnya. Pemkab. Lembata juga terus mendorong percepatan penyerasian anggaran desa. Hal ini disampaikan Bupati Eliazer Yenji Sunur, ST, MT, saat meninjau  Puskesmas Meru di Kecamatan Omesuri yang akan dijadikan Rumah Karantina bagi ODP dan Pelaku Perjalanan dari Daerah Pandemi pada Senin, (20/4/20).

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur ketika memberikan arahan pada saat kunjungan kerja di Puskesmas Meru

Dihadapan para Kepala Desa se-Omesuri dan tokoh masyarakat yang hadir, Sunur menjelaskan tiga hal mendasar dalam percepatan penyerasian anggaran, yaitu penanganan dalam hal pencegahan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial. Ia meminta agar asistensi penyerasian anggaran desa untuk percepatan penanganan Covid-19 segera diproses dalam waktu yang singkat.“Jadi dalam hal penyerasian APBDes ada realokasi dan refocusing, saya minta jangan lama-lama , cukup satu atau dua hari” tegasnya.

Sunur juga meminta agar pihak Desa, BPD dan Kecamatan dapat membahas penyerasian anggaran bersama-sama. Maksud dari bersama-sama seluruh pihak terkait, dapat melakukan asistensi dalam satu meja saja, lalu di bawah ke kabupaten untuk dilakukan riview oleh inspektorat”, katanya. Oleh karena itu, para kepala desa diminta untuk segera mempercepat realisasi pencairan anggaran, “jangan sampai kita ada uang, tetapi barang sudah tidak ada”, tegas Sunur. Hal ini dikarenakan jumlah permintaan alat pelindung diri (APD) sangat tinggi, tuturnya.

Terkait pengadaan APD dan proyek-proyek infrastruktur desa, Sunur mengharapkan para kepala desa dapat memberdayakan masyarakat desa. Hal ini untuk membantu menstabilkan perekonomian masyarakat melalui program padat karya tunai, sehingga perputaran uang di desa tetap berjalan. Selain itu, para kepala desa diminta agar membuat skema dan mendata semua masyarakat desanya yang terkena dampak dari wabah covid-19 ini, katanya.

Untuk masyarakat yang terkena dampak, seperti para petani dan nelayan yang ingin menjual sayur dan ikan,  tetapi karena pasar ditutup. Sunur berharap, agar seluruh kepala desa dapat menyikapi hal ini dengan menggunakan dana desa untuk membeli sayur dan ikan yang disiapkan oleh masyarakat dengan harga pasar, dan akan dibagikan secara gratis kepada mereka yang mungkin saja sedang dikarantina secara madiri di rumah, maupun yang berada di karantina umum. Terkait hal ini Pemerintah Daerah juga akan membantu dengan mnggunakan APBD II, sehingga masyarakat yang berpenghasilan sehari bisa terpenuhi, ungkapnya.

Lebih lanjut Sunur juga menyikapi persoalan tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS), sudah ada arahan dari Menteri Keuangan untuk menggunakan 30% dana desa yang digunakan untuk penanganan jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapat PKH atau fasilitas negara lainnya dan dibagikan kepada setiap Kepala Keluarga bukan perorangan, ini sesuai instruksi Presiden” tegas Sunur.

Dipenghujung arahannya Bupati Sunur menegaskan agar seluruh kepala desa, lurah dan camat untuk mengambil langkah pencegahan wabah covid-19 di Kabupaten Lembata. Upaya pencegahan covid-19 adalah kerja bersama untuk memastikan masyarakat telah mematuhi protokol pencegahan, dan memberikan perhatian serius dalam upaya pencegahan covid-19., harapnya.

Jangan sampai kita menganggap remeh dan menilai jika fenomena virus ini hanya sebatas kicoan belaka. Untuk itu, beliau sangat berharap agar semua kepala desa yang wilayah desanya berada dipesisir untuk memperketat wilayahnya dan tidak ada negosiasi terhadap para pelaku perjalanan yang berasal dari daerah pandemi yang masuk melalui jalaur tikus, tegasnya. Jika hal demikian masih terjadi maka desanya yang harus bertagungjawab penuh. Terkait hal serupa Bupati Sunur mengatakan jika ada desa yang masih memperbolehkan orang luar masuk desanya maka kepala desanya yang akan dikarantina. “ Lebih baik kita ketat dari sekarang dari pada sudah ada yang positif baru kita ketat itu nihil hasilnya, tegas Sunur.

Selain itu, Camat Omesuri Siprianus Suya, SH, juga melaporkan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan oleh sejumlah desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Omesuri. Mulai dari menjaga kebersihan diri, penutupan pasar, sosial distancing,  mengubah pola makan dan gaya hidup sehat, tuturnya.

Lanjutnya, untuk memperkecil penanganan covid-19, hampir di setiap desa telah dibangun posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang melibatkan seluruh masyarakat desa, tenaga relawan desa, linmas dan tim medis dengan kepala desanya  menjadi ketua gugus tugas, tuturnya.

Rapat terbatas ini  dipimpin oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur,  S.T,  M.T  dan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata, Ibu Yuni Damayanti, SE, para kepala  OPD Lingkup Pemkab Lembata, Kepolisian Sektor (Polsek) Omesuri, Koramil, Camat Omesuri Siprianus Suya, SH. serta para kepala desa sekecamatan Omesuri, para Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Desa Dolulolong. (Kominfo-LBT)