HADANG COVID-19 PUSKESMAS MERU TERIMA KARANTINA

0
872

HADANG COVID-19 PUSKESMAS MERU TERIMA KARANTINA

Lewoleba, Masyarakat menerima Puskesmas Meru yang berada di Desa Dolulolong Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata sebagai tempat karantina pelaku perjalanan, demikian penyampaian Ketua BPD Muadz Paokuma dan Penjabat Kepala Desa Dolulolong dalam rapat sosialisasi Pemanfaatan Puskesmas Meru  sebagai tempat Karantina di Aula Kantor Camat Omesuri,Sabtu (18/4/20).

Tim  yang diketuai oleh Apolonaris Mayan, S,Pd, didampingi oleh  Kadis Kominfo Markus Labi, S.Sos, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan  Dokter Hewan  Mathias A.K. Beyeng  dan dihadiri oleh Tim Covid-19 Kecamatan Omesuri,  Kepolisian Sektor (Polsek) Omesuri, Koramil dan perwakilan Masyarakat Desa Dolulolong dan Desa  Balauring.

Ketua BPD Dolulolong Muadz Paokuma mengatakan bahwa masyarakat Desa Dolulolong awalnya merasa takut dengan penyakit Covid-19 yang sangat membahayakan ini. Hal ini didasarkan pada kurangnya sosialsiasi  yang baik kepada masyarakat tentang bencana non Alam yang melanda seantero dunia. Ditambahkansetelah adanya sosialisasi dari Tim Covid-19 Lembata, kamimewakili  masyarakatmenyatakan menerima Puskesmas Meru yang berlokasi di tengah perkebunan milik warga setempatsebagai tempat karantina pelaku perjalanan, tutur Muadz dengan suara tegas.

Senanda dengan itu, anggota BPD Dolulolong Mahmud Bethan menambahkan bahwa masyarakat Dolulolong selalu menerima setiap kebijakan Pemerintah termasuk menerima karantina pelaku perjalanan. Ditambahkan pula bahwa perlu ada prosedur tetap (protap) tentang pelaksanaan karantina dalam pengawasan medis dan keamanan 1 x 24 jam, sehingga orang yang dikarantina tidak berkeliaran, jelasnya.

Menanggapi permintaan  terkait dengan sistem pengawasan karantina itu, Apol Mayan selaku ketua tim karantina Covid-19 Lembata mengatakan bahwa skenario pengamanan diatur dengan pola shift. “jadi tidak dilepas saja tanpa pengawasan”. Ditambahkan bahwa selama karantina, para pelaku perjalanan akan dilayani oleh para petugas medis dari Dinas Kesehatan dengan pola pengaturan layanan 3 (tiga) shift. Shift I dimulai dari Pkl. 08.00 – 16.00 Wita, shift II dari Pkl. 16.00 – 24.00 Wita dan shift III mulai dari Pkl. 00.00 – 08.00 Wita. Selain shift juga dilakukan  observasi dan pengawasan tempat karantina oleh petuugas dari  Dinas Kesehatan, Aparat Pemerintah, TNI, dan Polri serta Satpol PP, jelas Apol yang juga adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata. (Tim Kominfo)