LEMBATA, HASIL RAPID TEST SATU ORANG POSITIF

0
1776
Konfrensi Pers, Bupati Sunur didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, dan Sekretarsis Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan OPD, di Kantor Bupati Lembata pada Selasa (14/04/2020).
Konfrensi Pers, Bupati Sunur didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, dan Sekretarsis Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan OPD, di Kantor Bupati Lembata pada Selasa (14/04/2020).

LEMBATA, HASIL RAPID TEST SATU ORANG POSITIF

     Lewoleba, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T menyatakan bahwa hasil rapid test 1 (satu) orang positip, demikian pernyataan resmi Bupati dalam press conference di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kantor Bupati Lembata pada Selasa (14/04/2020).

Hadir dalam konfrensi pers, Bupati Sunur didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, dan Sekretarsis Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan OPD dan awak media cetak maupun elektronik.

Dikatakan bahwa mahasiwa tersebut tiba dengan menumpang Kapal Ferry pada tanggal 09 April 2020 bersama temannya. Kemarin tanggal 13 April 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan karantina terhadap beberapa orang dan dilanjutkan dengan rapid test terhadap 2 (dua) orang yaitu 1 (Satu) orang mahasiswa (P1) dan 1 (satu) orang mahasiswi (P2).  Dengan hasil P1 mahasiswa dari Yogyakarta dinyatakan positif, sehingga saat ini suspect di Kabupaten Lembata menjadi 1  (satu) orang,  jelas Sunur.

Konfrensi Pers, Bupati Sunur didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, dan Sekretarsis Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan OPD, di Kantor Bupati Lembata pada Selasa (14/04/2020).

Foto: Konfrensi Pers, Bupati Sunur didampingi Wakil Bupati Lembata Thomas Ola, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero, dan Sekretarsis Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan OPD, di Kantor Bupati Lembata pada Selasa (14/04/2020). (Dok: Diskominfo Kab. Lembata, 2020)

Ditambahkan bahwa saat sekarang mahasiswa (P1) tersebut sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoeba dan sesuai dengan Protokol Kesehatan bahwa penanganan pasien Covid-19, harus dilakukan SWAB test yang alat tesnya akan dikirim oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT, ujar Sunur.

Tindaklanjut dalam mencegah mata rantai penyebaran, Bupati Sunur perintahkan agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera melakukan pemetaan orang–orang yang pernah kontak fisik selama P1 berada di Lembata dan segera melakukan rapid test dalam kesempatan pertama terhadap sejumlah orang tersebut, tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati 2 (dua) periode itu menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap orang luar dan segera melaporkan kepada Gugus tugas Penanganan Covid-19 atau Pemerintah terdekat. Ditambahkan pula bahwa terhadap orang dari luar masuk ke Lembata agar mengikuti prosedur kedatangan dengan segera melaporkan diri kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  atau  kepala Desa/Lurah dan Camat untuk diambil tindakan sebelum berinteraksi atau kontak dengan orang lain, jelas Sunur.

Diakhir konfrensi pers Bupati Sunur menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lembata ini sifatnya resmi dan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabuparten Lembata ke depan akan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah maupun Juru Bicara yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tegasnya.

Selain itu Tim Redaksi Kominfo mencoba mencari berbagai sumber  guna mendapatkan kejelasan terkait apa itu rapid test, dan bagaimana hasil  rapid test positip menjadi positip corona,  mari ikuti ulasannya. Rapid test adalah test penyaringan awal (screening) pada orang tanpa gejala (OTG)/kasus kontak dari pasien konfirmasi Covid-19 atau deteksi kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP)/Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

   Rapid test dapat dilakukan melalui dua cara yakni pemeriksaan sampel darah (rapid test antibodi) dan usap (Swab) ororfaring/nasofaring (rapid test antigen) dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang memiliki  fasilitas biosafety cabinet. Menurut wikepedia (Inggris), biosafety cabinet adalah ruang kerja laboratorium berventilasi tertutup untuk bekerja secara aman dengan bahan yang terkontaminasi patogen yang membutuhkan tingkat keamanan hayati  (mikrobiologis) yang ditentukan.

    Rapid test positip artinya dalam tubuh orang tersebut telah terjadi infeksi oleh virus. Virus apa saja, tidak saja virus corona Sars-CoV-2. Untuk memastikan virus corona Sars-CoV-2 harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari belakang hidung atau tenggorokan melalui swab tenggorokan.

Hal yang perlu diketahui menjadi perhatian kita semua bahwa adanya hasil rapid test positip belum tentu orang tersebut positip Covid-19, bisa saja adanya infeksi  akibat virus lainnya. Adanya hasil Swab tenggorokan dengan metode PCR dinyatakan positip, baru bisa dinyatakan bahwa orang tersebut positip Covid-19. Adanya hasil rapid test positip P1 diharapkan agar masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah menanti kejelasan. Hal terpenting adalah jujurlah tentang keluhan dan riwayat perjalanan anda. Anda jujur sudah membantu membebaskan Lembata dari virus Corona yang berbahaya. (Tim Kominfo-Lembata).