HADAPI PENOLAKAN WARGA, LEMBATA SIAP TEMPAT KARANTINA

0
1468
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P, M.T ketika mengunjungi Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada Kecamatan Nubatukan, (08/04/2020).

HADAPI PENOLAKAN WARGA, LEMBATA SIAP TEMPAT KARANTINA

Lewoleba, Pemerintah Kabupaten Lembata siapkan tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang ditolak warga, demikian Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P, M.T ketika mengunjungi Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada Kecamatan Nubatukan, (08/04/2020).

Dalam kunjungan itu Sekretaris Daerah Paskalis didampingi para Asisten Kepala Dinas Kesehatan beserta sataf,  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah  beserta staf untuk memantau kesiapan fisik Puskesmas Lewoleba yang nantinya akan disapkan sebagai tempat karantina para pelaku perjalanan.

Paskal mengatakan bahwa banyak masyarakat melakukan penolakan terhadap mereka yang pulang dari luar daerah karena merasa khawatir terhadap penyebaran virus Covid-19. Pemerintah Daerah harus mengambil sikap untuk menangani persoalan ini. Puskesmas Lewoleba yang baru dibangun akan dijadikan tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang ditolak masyarakat.

Lebih lanjut Tapobali menjelaskan bahwa total kamar Puskesmas Lewoleba yang tersedia adalah 20 ruangan dengan daya tampung sekitar 60 orang. Apabila dalam jumlah membludak, maka dapat memanfaatkan lorong-lorong puskesmas yang dapat diperkirakan memiliki daya tampung 33 orang sehingga Puskesmas ini memiliki daya tampung maksimal mencapai 93 orang.

Selain memeriksa kapasitas dan kondisi kamar, Sekda Lembata juga memeriksa fasilitas kamar mandi, toilet, jaringan air dan jaringan listrik yang siap digunakan. Ditambahkan bahwa Jika jaringan air belum terpasang, pihak Pemerintah akan menyediakan air bersih dengan mobil-mobil tanki jelas Sekda yang meiliki hobby sepak bola ini.

Selain itu Tapobali menjelaskan bahwa terkait logistik, alat masak, air bersih dan tempat tidur, Pemda Lembata akan menyediakannya. Ditambahkan lagi bahwa selain Puskesmas Lewoleba,  tempat karantina lain yang sementara ini juga disiapkan adalah di Gerai Maritim yang berlokasi di Pantai eks Harnus, dan Puskesmas Balauring yang berlokasi di Meru, Kecamatan Omesuri.

Tapobaly menegaskan tempat karantina ini hanya untuk orang yang sehat (bebas dari Covid-19) sebagai pelaku perjalanan yang mendapat penolakan warga masyarakat baik lewat Pelabuhan Lewoleba atau pelabuhan mana saja. Mereka yang dikarantina wajib menjalani masa Karantina selama 14 hari dan setelah itu akan dikembalikan ke masyarakat. Mereka yang berstatus ODP harus tetap isolasi/karantina mandiri di rumah masing-masing dan PDP harus diisolasi di rumah sakit, tuturnya dengan santai .

Pada kesempatan ini Sekda Paskalis menghimbau kepada mereka yang berada di luar Lembata agar mengurungkan niat untuk pulang. “pikir-pikirlah untuk pulang ke Lembata dari pada mendapat tekanan psikologis dan ikutilah himbauan pemerintah untuk tetap berdiam di rumah saja sampai situasi terkendali”, tutunya sambil melangkah meninggalkan Gedung Puskemas. (Kominfo Lembata)