CEGAH COVID-19, BUPATI LEMBATA TUTUP AKSES KAPAL PELNI

0
2026

CEGAH COVID-19,
BUPATI LEMBATA TUTUP AKSES KAPAL PELNI

 

Lewoleba, mencegah Covid-19 Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T menutup sementara akses keluar masuk Kapal Pelni yang melayani Lembata, demikian Surat Bupati Lembata dengan nomor: TUK.440/713/AP/IV/2020, tertanggal 07 April  2020 yang ditujukan kepada Kepala PT. Pelni Cabang Larantuka.

Kepala Sub PT. Pelni Cabang Lewoleba, Ahmad Syaiful, kepada Yan Moruk tim peliput Kominfo, Rabu (08/4/2020 ) di Kantor Bupati Lembata saat sedang mengikuti rapat Koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 membenarkan kalau kapal penumpang milik PT. PELNI dan kapal perintis tidak masuk di Pelabuhan Lewoleba mulai tanggal 8 April 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, Menindaklanjuti surat  Bupati Lembata, pihak Sub Cabang PT. Pelni telah mengkoordinasikan ke kantor cabang Larantuka dan akan diteruskan ke kantor pusat, tuturnya.

Lebih lanjut Syaiful, menambahkan untuk agen penjualan tiket Pelni dengan tujuan Lembata sudah ditutup, dan akan dibuka kambali pelayanan menunggu hingga keadaan benar-benar kondusif. Sedangkan untuk calon penumpang yang telah membeli tiket tujuan Bali, pihak PT. Pelni akan mengembalikan uang kepada calon penumpang dengan membawa tiket yang dikeluarkan oleh PT. Pelni sebelumnya.

Dalam surat tersebut Bupati Lembata Yentji Sunur menegaskan, dengan mempertimbangkan desakan dan aspirasi masyarakat Lembata, serta berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, dan mencermati kecenderungan meningkatnya jumlah orang masuk ke wilayah Kabupaten Lembata melalui moda transportasi laut yang sebagian besar berasal dari daerah-daerah yang terkonfirmasi dan dilaporkan memiliki transmisi lokal (daerah yang telah terjangkit Covid-19). Guna pencegahan Covid-19, semua proses embarkasi dan debarkasi kapal penumpang Pelni di pelabuhan laut Lewoleba ditutup untuk sementara waktu terhitung mulai tanggal 8 April 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut setelah mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.

Diakhir Surat Bupati Lembata, meminta agar PT. Pelni Persero  menyesuaikan kembali jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal yang menyinggahi Pelabuhan Laut Lewoleba Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada calon penumpang.

Ditambahkan Syaiful, bahwa penutupan hanya berlaku untuk kapal penumpang / orang, sementara untuk arus barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa dengan memenuhi Standar Prosedur Operasional protokol kesehatan yang berlaku “, ungkapnya.

Surat Bupati Lembata yang dikeluarkan tanggal 7 April 2020, tembusanya juga disampaikan kepada Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala KUPP Kelas III Lewoleba, Kepala Cabang PT. Pelni Larantuka dan Kepala Sub Cabang PT. Pelni Lewoleba. (Diskominfo Lembata)