Lewoleba, ABK kedua kapal harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Covid-19 Lembata dan Kapal Tresnawati bersama Kapal Flores Mandiri harus berlabuh di Teluk Lewoleba, demikian Koordinator bongkar muat Pelabuhan Laut Lewoleba, David Vigis mengatakan hal itu di Posko 02 Pelabuhan Lewoleba Jumat (03/04/2020). Pemeriksaan 2 (dua) armada kapal angkutan barang yakni Kapal Tresnawati dari Surabaya dan Kapal Flores Mandiri dari Merauke sesuai standar prosedur kedatangan kapal di setiap pelabuhan mengakibatkan kedua kapal tersebut gagal menambatkan tali di dermaga Pelabuhan Laut Lewoleba
Lebih lanjut Vigis mengatakan, setelah berkoordinasi dengan tim Posko, ABK Kapal Trisnawati sebanyak 33 orang, dan ABK Kapal Flores Mandiri sejumlah 16 orang itu harus menjalani pemeriksaan oleh Tim Posko sehingga mereka bisa turun untuk berbelanja segala kebutuhan hidup di Kota Lewoleba.
Ia juga meminta agar semua barang dalam kapal dapat dilakukan penyemprotan dengan disinfektan agar benar benar steril dari virus corona, ucapnya. Ditambahkan bahwa selama dalam proses menunggu sterilisasi dari tim Posko, bahan bahan kebutuhan konsumi ABK, pihaknya akan memfasilitasi pembelian kebutuhan dan menghantarnya ke kapal, katanya.
Sterilisasi ABK dan Barang Kapal
Ketika pihak kapal menyatakan setuju sesuai dengan permintaan dari Posko 02 Covid-19. Tim gabungan teridiri dari Dinas Kesehatan, TNI AD, TNI AL, BPBD, Kominfo dan Pers bergerak cepat menuju kedua kapal tersebut dengan menggunakan Kapal Motor Cepat Lembata Karya Ekspres yang dinahkodai Kapten Virgis.
Dibawah komando Danramil 1624-03 Lembata Barat, Mayor Inf. M. Ihsan melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ABK dan barang dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh semua ABK pada kedua kapal tersebut. Hal ini harus dilakukan karena kedua kapal tersebut memiliki riwayat perjalanan dari kota-kota besar se-pulau Jawa yang saat ini sudah masuk zona merah covid-19.
Hasil pemeriksaan seluruh ABK yang berjumlah 49 dari kedua kapal tersebut, semua memiliki suhu tubuh normal dan dinyatakan sehat. Namun sesuai dengan protap yang berlaku masa karantika selama 14 hari, maka mereka belum diizinkan melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Lewoleba. (Tim Kominfo)