RSUD LEWOLEBA, RUMAH SAKIT RUJUKAN CORONA

0
2151

RSUD LEWOLEBA, RUMAH SAKIT RUJUKAN CORONA

 

Lewoleba, Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba telah menjadi Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona di Kabupaten Lembata, demikian Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur, S.T, M.T ketika menyampaikan Konfrensi Pers terkait perkembangan dan upaya penanggulangan virus Corona atau covid-19 pada hari Kamis (02/04/2020).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Bupati Eliaser Yentji Sunur, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P, M.T, Kepala Dinas Kesehatan dr.Lucia Sandra Gunadi Anggrijatno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Markus Labi, S.Sos dan Direktur RSUD Lewoleba, dr. Bernardus Yoseph Beda, dan sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik.

Bertempat di Rumah Jabatan,  Bupati Yance mengatakan bahwa sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai 02 April 2020 total jumlah pasien corona sebanyak empat puluh lima (45) orang dengan rincian  Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak empat puluh empat (44) orang, dan 1 (satu) orang Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) yang sedang menjalani perawatan di RSUD Lewoleba, dan menggembirakan adalah Lembata hingga kini belum ada yang positif,” ucap Bupati.

Ditambahkan Yance bahwa Pemerintah Daerah telah mengambil beberapa kebijakan dalam menangani covid-19 antara lain pertama di bidang anggaran, dengan mengalokasikan anggaran tiga belas (13) Miliar untuk pencegahan covid-19 dan lima belas (15) Miliar untuk penanganan covid-19 dengan total 28 Miliar bahkan sampai 30 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran ini antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD),  dan Alat Kesehatan (Alkes) dan obat-obat siap pakai.  Lebih lanjut dikatakan bahwa hingga saat ini APD yang tersedia di RSUD  Lewoleba dan  Dinas Kesehatan sangat terbatas,.

Kedua, di bidang Sumber Daya Manusia, dalam mengatasai keterbatasan SDM  paramedis, telah merekrut dua puluh (20) orang tenaga kesehatan melalui perekrutan outsourcing yang sudah mulai bekerja pada taggal 01 April 2020 dan merencanakan perekrutan relawan covid-19, terang Bupati.

Ketiga, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba sebagai Rumah Sakit Rujukan Corona dengan memiliki dua ruangan isolasi, dan Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan dua Rumah Sakit yang lain yaitu Rumah Sakit  Bukit dan Rumah Sakit Damian agar dapat menyiapkan masing-masing satu ruangan isolasi. Terkait  Ruang karantina untuk ODP direncanakan di Gedung Puskesmas yang masih dalam proses pembangunan di Desa Pada, tambah Bupati.

Langkah-langkah lain yang telah diambil Pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 dengan menutup pasar-pasar kecil di wilayah kecamatan dan Pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk kapal Pelni per tanggal 02 April 2020 untuk membatasi frekuensi kapal masuk ke Lembata dua (2) minggu sekali, sedangkan untuk kapal dari Kabupaten Flores timur akan diberlakukan per tanggal 06 April 2020 dengan frekuensi masuk ke Lembata dua (2) minggu sekali, dengan pelabuhan asal Larantuka agar penumpang yang akan berangkat ke Lewoleba terfilter dan sudah melalui pemeriksaan di Larantuka.

Terakhir Bupati mengajak  masyarakat untuk patuh pada himbauan pemerintah guna memutus rantai penularan virus ini  dan menghimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial”  . (Tim Kominfo)