WUJUDKAN BEBAS CORONA DESA PADA TERAPKAN SATU PINTU

0
1214
Untuk Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pada Memberlakukan Satu Akses Pintu Masuk Dengan Fasilitas Portal dan Media Cuci Tangan. (Foto Dok. Dinas Kominfo Kab. Lembata)
Untuk Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pada Memberlakukan Satu Akses Pintu Masuk Dengan Fasilitas Portal dan Media Cuci Tangan. (Foto Dok. Dinas Kominfo Kab. Lembata)

WUJUDKAN BEBAS CORONA
DESA PADA TERAPKAN SATU PINTU

   Lewoleba Warta Kominfo, Wujudkan bebas Corona Virus Desiase-19 (Covid-19)  Pemerintah Desa dan bersama BPD Pada menerapkan SISTEM “Pada Satu Pintu”. Demikian Penjabat Kepala Desa Pada Wiilfridus Masan Libur ketika dijumpai Tim Jurnalis Kominfo di Kantor Desa Pada Kecamatan Nubatukan (02/04/2020).

Menurut Wilfridus, Desa Pada  secara geografis berada di jalan nasional yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan beberapa desa pinggir pantai di Kecamatan Nubatukan dan wilayah Kecamatan Nagawutung.  Mobilisasi kendaraan tergolong tinggi baik siang maupun malam bahkan ada  melalui jalur laut dengan armada-armada kecil melalui Pantai  Waijarang dan Pantai Hukung.

Untuk Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pada Memberlakukan Satu Akses Pintu Masuk Dengan Fasilitas Portal dan Media Cuci Tangan. (Foto Dok. Dinas Kominfo Kab. Lembata)
Untuk Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pada Memberlakukan Satu Akses Pintu Masuk Dengan Fasilitas Portal dan Media Cuci Tangan. (Foto Dok. Dinas Kominfo Kab. Lembata)

Diakuinya bahwa biasanya melalui jalur laut melalui kedua pintu tersebut karena adanya kedatangan Kapal  Pelni melalui Pelabuhan Larantuka yang membawa  penumpang dari Malaysia, Jakarta, Batam, Kalimantan atau lainnya, lalu secara diam-diam   masuk dan bergabung dengan keluarga di sini, katanya.

Ditambahkan bahwa untuk membebaskan masyarakatya dari ancaman virus corona yang penularannya melalui orang-orang yang datang dari luar daerah, maka kami mengambil langkah dengan menerapkan Sistem Pada Satu Pintu sejak Senin,30 Maret 2020, Dengan memberlakukan sistem Pada Satu Pintu ini, siapapun yang  keluar masuk di Desa Pada dapat terpantau dengan baik.

Masih menuurutnya, Sistem Pada Satu Pintu dilakukan dengan menutup semua akses jalan dan lorong dari jalan raya masuk ke Desa Pada dan membolehkan melewati Jalur tengah yang mengarah ke kantor desa dengan petugas keamanan yang sigap memberikan pelayanan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Bagi masyarakat Desa Pada yang keluar masuk mencari makan dan bepergian ke tempat umum atau dari rumah sakit wajib hukumnya untuk mencuci tangan sebelum masuk rumah  dan berinteraksi dengan anggota keluarga, sedangkan masyarakat luar yang masuk wilayah Desa Pada akan dilaporkan ke pihak medis untuk selanjutnya mengikuti standar prosedur  kedatangan yang berlaku, katanya.

Adanya isue kebijakan Desa Pada lockdown, sehingga tim dari Kepolisian Resort Lembata dan Koramil 1624 mendatangi dirinya terkait laporan tersebut. Sambil tersenyum, dikatakan bahwa tidak ada istilah Desa Pada lockdown, jalan raya ini jalur nasional, hanya pemerintah pusat yang berwenang menutup jalur ini.  Saya hanya menerapkan aturan protokol  kedatangan untuk menjaga komunitas masyarakat agar bisa membantu Pemerintah Daerah menekan lajunya pergerakan virus corona di Kabupaten Lembata. Apalagi sesuai data penyebaran Covid-19 di kabupaten Lembata dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, data Orang dalam Pemantaun (ODP) setiap hari bertambah, tegasnya. (Kominfo Lembata)