Advetorial : 20 TAHUN OTDA , SEBUAH KILAS BALIK SEJARAH LEMBATA

0
3169

P.G. Betekeneng, ketua Parkat Komisaris Lomblen

A.S. Sarabiti Ketua Msyumi Cabang Lomblen

Eliaser Y. Sunur & Viktor Mado Watun

Eliaser Y. Sunur & Thomas Ola Langoday

 

Seiring dengan bergulirnya waktu, tak terasa Lembata memasuki  usia 20 tahun sebagai daerah otonom, dan berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten baru yakni, Kabupaten Lembata.Ibarat manusia tengah menanjak dewasa. Lagi tumbuh kembang dengan geliat pembangunan. Pembentukan Lembata sebagai kabupaten definitif,  berdasarkan Undan Undang RI Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata. Tepatnya, Lembata menjadi sebuah Kabupaten pada tanggal 12 Oktober 1999-12 Oktober 2019, yang kini berusia 20 tahun. Mari kita syukuri berkat Tuhan dan restu Leluhur Lewotana di hari Ulang Tahun Otda ini. Meski secara pemerintahan terlepas dari Kabupaten Induk FloresTimur untuk mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri. Namun tatanan kehidupan sejarah dan adat budaya Lamaholot tak mungkin dipisahkan  dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Proses perjuangan aspirasi rakyat Lembata dimulai melalui Tonggak Sejarah Statement 7 Maret 1954 bukan saja melampaui kurun waktu 45 tahun, tapi juga suka duka dan tantangan yang sungguh hebat.  Namun demikian, para pejuang tak pernah gentar menghadapi setiap tantangan dan rintangan. Para pejuang memiliki hati tulus dan tekad baja untuk meletakan landasan sejarah masa depan rakyat Lembata yang lebih maju, mandiri, bersatu, damai dan sejahtera.  Berkat Otda Lembata, lahirlah sejumlah pemimpin. Penjabat Bupati Perdana Lembata, Drs. Petrus Boliona Keraf (12 )Oktober 1999-Mei 2001), Bupati -Wakil Bupati, Drs. Andreas Duli Manuk-Ir. Felix Kobun (2001-2006), Drs. Andreas Duli Manuk-Drs. Andreas Nula Liliweri (2006-2011), Eliaser Yentji Sunur, ST-Viktor Mado Watun, SH (2011-2016) dan Eliaser Yentji Sunur, ST. MT, Dr. Thomas Ola. SE. Msi. (2017-2022). Bagaimana kisah Sejarah Otonomi Lembata?  Ikutilah  ulasan ringkas catatan sejarah berikut ini dari berbagai sumber yang tak mungkin sempurna. Biarkan generasi muda kita mencermatinya dan  jangan pernah melupakan sejarah .

 

            Rencana kearah terbentuknya Kabupaten Lembata bertolak dari kegiatan awal dan kegiatan lanjutan pernyataan politik Rakyat Lomblen / Lembata yang di mulai sejak tahun 1954. Pernyataan sikap ini di akomodir partai politik setempat mewakili seluruh rakyat Lomblen / Lembata berupa aspirasi / keinginan rakyatnya untuk berdiri sendiri menjadi daerah kecil atau Kabupaten Otonom.

Aspirasi / keinginan rakyat itu tetap hidup dan diperjuangkan dari waktu – kewaktu demi mencapai cita-cita sesuai rencana bersama yang akirnya baru dapat terwujud realisasinya pada tahun 1999.

Walapun prosesnya memakan waktu 45 tahun namun semangat juang tetap tegar, karena dalam kurun waktu yang sekian lama itu Nampak hasil yang di capai secara bertahap, yang dapat di ikuti melalui uraian tentang dua tongkat dasar yang mendukung oleh kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat serta di tindak lanjuti dengan kegiatan yang dilakukan rakyat Lomblen – Lembata di susul akibat logis positifnya.

Kedua tongkat dasar di maksud adalah:

  1. PERNYATAAN / STATEMEN 7 MARET 1954

Tongkat ini merupakan dasar rencana awal pernyataan sikap politik rakyat sekaligus tongkat awal perjuangan aspirasi / keinginan rakyat Lomblen / Lembata untuk berdiri sendiri sebagai Kabupaten Otonom. Yang naskahnya di bacakan, di terima, di setujui peserta Rapat Gabungan sebagai Rapat Kerja I Rakyat Lomblen / Lembata kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik setempat atas nama Partainya sekaligus mewakili seluruh Rakyat Lomblen / Lembata oada tanggal 7 Maret 1954 di Hadakewa Pimpinan Partai Politik dimaksud adalah:

  1. Petrus Gute Betekeneng selaku ketua dengan Stanislaus Lelatuvan ( Almarhum ) selaku panitra Partai Katolik Sub Komisariat Lomblen.
  2. Abdul salam Sarabiti ( Almarhum ) selaku ketua dengan J.A Badjeher ( Almahrum ) selaku panitra Partai Masyumi Cabang Kedang.

Naskah itu selanjutnya di salin dengan tulisan. Tulis tangan oleh sejumlah murid SRK Hadakewa yang salah satu di antaranya, kini adalah Bupati Lembata Bapak Drs. Andreas Duli Manuk, disamping kawan- kawan sekolahnya antara lain Bapak/Ibu: Drs. P.B Letor, Romanus Beding, Wihelmus Wato Raring, Viktor Lasar dan Maria Beding. Disamping itu ada naskah ketikan dari Pastor Michael Krisik, SVD di Kalikasa. Cetusnya Pernyataan / Statemen ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat pada waktu itu yang di dukung dengan tindak lanjut kegiatan Rakyat Lomblen berupa:

  1. Rapat Kerja II Tanggal 7 Maret 1954 menghasilkan solusi penyerahan mandate perjuangan aspirasi rakyat kepada Bapak Yan Kia Poli ( Almahrum ) sekaligus di nobatkan pemegang amanat Rakyat Lomblen / Lembata.
  2. Rapat Kerja para Kepala Hamante se-Lomblen pada tanggal 7 Maret 1954
  3. Konperensi Kerja Panitia Rakyat Lomblen tanggal 10 Juli 1957 mendukung
  4. Pengutusan Delegasi Rakyat Lomblen tanggal 14 Maret 1965 yang diwakili oleh Bapak Servasius Taru Lengari dan Bapak Gregorius Nuba Arkian untuk bertemu Pemerintah Daerah Swatantra tingkat II Flores Timur dengan permohonan agar keinginan Rakyat Lomblen untuk berdiri sendiri di usulkan ke Pemerintah Tingkat Pusat
  5. Konperensi Besar Rakyat Lomblen tanggal 25 Mei 1965 mendukung
  6. Pengutusan Delegasi Rakyat Lomblen tanggal 17 Juli 1965 yang di wakili oleh Bapak Yan Kia Poli ( Almahrum ), Bapak P.S Bediona ( Almahrum ), dan Bapak Alex Murin untuk bertemu dengan Pemerintah Agung RI menghasilkan tanggapan positif.
  7. Rapat Kerja Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Lembata tanggal 10 Agustus 1966 di Merdeka yang di hadiri oleh para Kepala Kecamatan Kepulauan Lembata yang di hadiri pula oleh Bapak Y.M Sidhu Batafor, dengan keputusan mengintruksikan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan sarana, perkantoran, rumah jabatan dan rumah dinas.
  8. Musyawarah Kerja III Rakyat Lembata pada tanggal 24 Juli 1967 di Lewoleba menghasilkan pembentukan dengan mitra kerjasama, pihak swasta adalah Heronimus Alvian Lembata ( Almahrum ) yang sering di sapa Bapak Ko Lim. Akibat logis positif dari kerjasama dan kegiatan lanjut di atas berupa:
  9. Pembentukan Wilayah Pemerintahan Koordinatorschap persiapan tahun 1967 dengan Pejabat Koordinator adalah Bapak Teodorus Touran Layar ( Almahrum )
  10. Pembentukan Wilayah Pemerintahan Koordinatorschap Lembata tahun 1968 ( berjalan selama 7 tahun ) dengan Koordinator definitifnya berturut-turut adalah Bapak H.A Labina, Drs. B.L Boli Tobi ( almahrum ) dan Bapak Soemarno, SH
  11. Peralihan status wilayah Pemerintah Koordinatorschap Lembata, menjadi wilayah kerja Pembantu Bupati Flores Timur wilayah Lembata tahun 1975 sebagai penyesuaian berlakunya UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah ( berjalan selama 24 Tahun ) dengan pembantu Bupatinya berturut-turut adalah Bapak Soemarno, SH, Drs. P.B Letor, Drs. Anton Paty Mangu, Drs. Philipus Riberu, Drs. S.S. Betekeneng ( Almahrum , dan terakir Drs. ST. Atawolo.
  12. Diantara Pembantu Bupati terdapat Pelaksana Harian ( PLH ) adalah Bapak Drs. Andreas Duli Manuk dan Bapak Drs. Yosep M. Dawan.

 

  1. PERNYATAAN / MEMORANDUM 7 MARET 1999

Tongkat ini merupakan dasar rencana, lanjutan pernyataan sikap polotik rakyat sekaligus keinginan rakyat Lomblen / Lembata sesuai cita-cita awal tahun 1954. Konsep naskahnya di susun dan dibacakan oleh Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata selaku pimpinan Rapat Pembentukan Forum, dengan pesertanya sekitar 100 orang di antaranya hadir Bapak J.B Kayluli, S. Betekeneng dari Kupang. Seluruh peserta menerima dan menyetujui konsep naskah itu dengan judul “ Pernyataan / Memorandum 7 Maret 1999 “ di sebut pula : Memorendum 99. Selanjutnya diketik rapih oleh Drs. ST. Atawolo dan ditandatangani atas nama seluruh rakyat Lembata oleh 49 orang dari unsur Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Pemuda dan Wanita. Perwakilan dari 7 Kecamatan se-Lembata masing – masing Kecamatan 7 orang pada tanggal 7 Maret 1999 dengan di ketahui Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata, Drs. ST. Atawolo. Terangkatnya kembali dan pendauran ulang perjuangan aspirasi Rakyat Lembata itu ternyata mendapat sambutan positif dari pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang di dukung dengan tindak lanjut kegiatan berupa:

  1. Penerbitan Buku Sejarah Perjuangan Aspirasi Rakyat dan Perkembangan Pembangunan Lembata oleh Tim Pengumpulan dan Pengelolah Data Lembata, dalam Angka yang di Ketuai oleh Bapak Rofinus Laba Lazar bersama sekertaris Bapak Alex Beduli Wukak dan Anggota-anggotanya termaksud Bapak Yus K. Korohama, Bapak Yoseph Baha Hekur dan Bapak Martinus Payong Pukan dibawah koordinasi langsung Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata yang didukung oleh pemberi pertimbangan melalui Konsultasi dalam tugas adalah Bapak Ir. Felix Kobun / Asisten II Setda Flotim. Kegiatan ini dilakukan atas dorongan informasi Bapak Sulaiman Hamzah melalui Bapak Rasidin Rasan dan disampaikan kepada Pembantu Bupati Flores Timur Wilaya Lembata sebagai tindakan inisiatif awal yang inti isinya “ Kirim kesempatan pertama bahan arsip Perjuangan Lembata untuk diproses jadi Kabupaten “.
  2. Pembentukan Forum Komunikasi strategis Pembangunan Lembata yang diketahui oleh Bapak Drs. S.S. Betekeneng ( Almahrum ) dilanjutkan dengan pembentukan panitia peringatan HUT Statemen 7 Maret Ke-45 tahun 1999 tanggal 18 Pebruari 1999 dengan ketua Pelaksana Bapak Rofinus Laba Lazar. Rapat selain dihadiri semua Camat Se-Lembata juga Bapak J.B. Kayluli S. Betekeneng dari Kupang.
  3. Peringatan HUT Statemen 7 Maret ke-45 tahun 1999 yang dihiasi dengan kegiatan napak tilas dan sarasehan yang di ketuai olen Bapak Agus Baro Wuran meliputi kegiatan-kegiatan : Ibadah Syukur, sarasehan dan gerak jalan dari Hadakewa – Lewoleba di akiri dengan Upacara HUTnya dengan acara inti penyerahan Naskah Memorandum 99 dari generasi pendahulu di wakili 7 orang Tokoh Masyarakat kepada generasi penerus yang di wakili ketua forum untuk dijadikan tonggak estafet perjuangan selanjutnya sampai mencapai cita-cita Kabupaten Otonom.
  4. Pengutusan Delegasi Rakyat Lembata ke Kabupaten Flores Timur di bawah koordinasi Wakil Ketua Forum Bapak Alex Murin di damping Vian K. Burin, SH, Agus Baro Wuran, Alwi Murin, dan ke Propinsi NTT di bawah koordinasi ketua forum, didampingi sekertaris Bapak Romanus Beding. Bahan yang dibawah serta ada buku sejarah perjuangan dan rekomendasi Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata. di Kupang tim di bantu kelancarannya oleh Tokoh Masyarakat Lembata di Kupang yakni: Bapak Drs. A.B Langoday, Drs. H. Loli Wutun, MBA dan Bapak J.B Kayluli S. Betekeneng buku yang sama di bawah pula oleh anggota DPRD Flotim atas nama Bapak A.H. Ruing dan Bapak Samuel Boli Keraf untuk dijadikan referensi pernyataan dukungan DPRD II Flotim terhadap perjuangan aspirasi rakyat Lembata.
  5. Pengutusan Delegasi Rakyat Lembata ke Jakarta tanggal 23 Maret 1999 yang di wakili oleh bapak Drs. S.S. Betekeneng ( almahrum ) sebagai ketua bersama anggotanya Alex Murin, Rasidin Rasan, Vian K. Burun, SH dan Agus Baro Wuran, didahului dengan serimonial adat tanggal 12 Maret 1999 didampingi Bapak Paulus Pito Maing dihadiri oleh 7 tokoh adat perwakilan 7 Kecamatan dan dilepas secara resmi oleh Pembantu Bupati Flotim pada tanggal 23 Maret 1999. Bahan yang dibawah berupa buku sejarah perjuangan, rekomendasi dan pernyataan dukungan Pemerintah Daerah. Setibanya tanggal 30 Maret 1999 bergabung bersama Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta dalam koordinasi Bapak Brigjen Pol. (Purn) Drs.Anton Enga Tifaona didampingi oleh Bapak Drs. P. Boli Keraf dan kepala perwakilan NTT Bapak Drs. Valentinus Bura dengan kesepakatan bertemu Pemerintah Pusat hanya dengan bendera rakyat Lembata, dan membacakan Memorendum 99. Buku yang sama di bawah pula Bapak Drs. Andeas Duli Manuk ke Jakarta untuk di serahkan kepada Pemerintah Pusat dengan jalur melalui Bapak Drs. Daniel Woda Pale / Ketua DPD I Partai Golkar NTT.
  6. Penyerahan Bahan Usulan Pemerintah Daerah Tingkat II Flotim kepada Menteri Dalam Negri Cq. Dirjen PUOD Prof Ryas Rasyid oleh Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata Drs. ST. Atawolo yang ditugaskan mewakili Bupati Flotim KDH Tingkat II Flotim pada tanggal 4 Mei 1999 disaksikan oleh, Bapak Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona, Drs. P.B. Keraf, Agus Baro Wuran, dan Rasidin Rasan untuk di agendakan dalam pembahasan tanggal 5 mei 1999 di Departemen Dalam Negeri.
  7. Pembentukan Panitia Penerimaan Kunjungan Tim DPOD dan Tim Turba Komisi II DPR-RI yang di ketuai oleh Bapak Frans Making, BA.
  8. Penerimaan Kunjungan Tim DPOD tanggal 11 Juni 1999 dan Tim Turba Komisi II DPR-RI tanggal 8-9 Agustus 1999, berdampak positif dan semakin menyakinkan Rakyat Lembata akan terbentuknya Kabupaten Lembata, dengan pesanan ketua Tim Turba Komisi DPR-RI mudah-mudahan tanggal 16 September sudah dapat di setujui DPR-RI dan ikuti siaran di TVRI.
  9. Mengikuti Rapat Pembahasan tanggal 29 Agustus-3 September 1999 dalam rangka memberi masukan dari Pemerintah Daerah dalam kaitan dengan RUU Pembentukan Kabupaten Lembata. rapat ini di ikuti unsur Pemerintah Daerah Kabupaten dan Propinsi, delegasi rakyat Lembata dan Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta dengan rincian sebagai berikut:

Tanggal 29 sampai 30 Agustus di ikuti unsur:

  1. Pemerintah Daerah Tingkat I adalah Kepala Biro Tata Pemerintah Setda Propinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Drs. John Leto.
  2. Pemerintah Daerah Tinggkat II Flores Timur adalah Bupati KDH. Tingkat II flotim Bapak Drs. H. Hengky Mukin, SH didampingi Asisten I Setda Flotim Bapak Drs. M.G Pua dan Kabag Pemerintahan Bapak Drs. M. Tupen Sabon.
  3. Delegasi Rakyat Lembata Bapak Rasyidin Rasan dan Bapak Agus Baro Wuran.
  4. Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta Bapak Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tofaona.

Tanggal 1 September 1999 diikuti unsur:

  1. Pemerintah Daerah adalah Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata karena Bupati KDH Tingkat II Flotim bersama pendampinya kembali tanggal 31 Agustus dalam rangka pelantikan Anggota DPRD II Flotim sementra Kepala Biro Tata Pemerintah kembali dalam rangka Rakorbang. Kebijakan ini untuk mengisi kevakuman unsur Pemerintah Daerah dalam pembahasan untuk Lembata. maka solusinya adalah izin cutinya Pembantu Bupati di tangguhkan dan ditugaskan Bupati Flotim melalui surat tugas yang ditandatangani di Jakarta untuk mengikuti rapat pembahasan dari unsur Pemerintah Daerah.
  2. Delegasi Rakyat Lembata, Rasidin Rasan dan Agus Baro Wuran
  3. Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta, Bapak Petrus Boli Warat dn Saidi Beda ( almahrum )

Tanggal 2 September 1999 hanya diikuti unsur Pemerintah Daerah yakni Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata.

Tanggal 3 September 1999 bersama Delegasi Rakyat Lembata, dimana giliran terakir untuk Lembata kembali dengan membawah serta Naskah RUU hasil penyempurnaan dalam Rapat Panja DPR-RI menanti persetujuan pada rapat Paripurna DPR-RI

  1. Mengikuti siaran TVRI tanggal 16 September 1999 dimana di layar televise yang di simak langsung oleh Rakyat Lembata, kenyataan menunjukan Lembata sebagai simbolis siaran tentang Persetujuan DPR-RI ata RUU dan UU tentang Pembentukan Kabupaten Lembata yang di sampaikan kepada Presiden Ri untuk di sahkan

Akibat logis positif dari kebijakan dan tindak lanjut kegiatan berupa :

  1. Pengesahaan UU terbentuknya Kabupaten Lembata tanggal 4 Oktober, adalah UU No. 52 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Lembata.
  2. Peresmian Pembentukan, yang diikuti dengan pelantikan Penjabat Bupati tanggal 12 Oktober 1999 atas nama Bapak Drs. P. Boli Keraf.
  3. Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Bapak Drs. M.G. Pua pada tanggal 27 Oktober 1999 oleh Gubernur NTT di Kupang.
  4. Peresmian Jalanya roda Pemerintahan dan Pelantikan Pejabat-pejabat Eksekutif tanggal 1 Desember 1999 oleh Gubernur NTT Bapak Piet A. Tallo, SH. Sementara penjabat Bupati Lembata dan Sekertaris Daerah sedang mulai berkantor 8 November.
  5. Pembentukan Lembaga, Legislatif ditandai dengan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Lembata tanggal 18 November 2000 sampai tanggal 18 Desember 2000 atas nama Bapak Andreas Duli Manuk dan Hidayatullah Sarabiti. Menyusul pengambilan sumpah janji Anggota DPRD antar waktu atas nama Bapak Yakobus Mbawo dan Paul K.B. Aran dari unsur TNI/POLRI tanggal 18 Desember 2000 usman Bethan dari unsur PPP tanggal 1 Februari 2001 Romanus Beding dari unsur Partai Golkar tanggal 1 Oktober 2001.
  6. Pembentukan Lembaga Eksekutif Definitif ditandai awali dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Bupati bersama wakil Bupati Lembata, definitive terpilih dari paket atas nama Drs. Andreas Duli Manuk dan Ir. Felix Kobun pada tanggal 4 Agustus 2001 priode 2001 – 2006.
  7. Pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Lembata, antar waktu terpilih atas nama Bapak Drs. Philipus Riberu pada tanggal 5 Januari 2002 dengan jumlah posisi Anngota DPRD sebanyak 20 orang.
  8. Penataan struktur Organisasi Setda, Pemekaran Kecamatan dan Pembentukan Dinas/Badan/Kantor serta Pelantikan Pejabat-pejabat Eksekutif Definitif sesuai dengan kebutuhan daerah diikuti dengan proses penerimaan CPNSD.
  9. Perlombaan pembuatan Lambang Daerah dan peringatan HUT Kabupaten Lembata pada tanggal 12 Oktober 2002

Rencana kedepan ditandai dengan Pencanangan Catur Program di awali Paket Perdana Kepemimpinan Bapak Drs. Andreas Duli Manuk dan Bapak Ir. Felix Kobun, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM )
  2. Pengembangan Ekonomi Rakyat
  3. Pemantapan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Dasar
  4. Peningkatan Kemampuan Otonomi Daerah

Program ini perlu di wujutnyatakan dalam rangka mempertahankan 3 prinsip untuk membangun Lembata, kedepan adalah:

  1. Persatuan dan Kesatuan
  2. Sekali Kabupaten Tetap Kabupaten
  3. Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Demikian ringkasan Eksekutif Sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Lembata sebagai cita-cita perjuangan yang telah dicapai melalui perjalanan yang panjang selama 45 tahun ( 7 Maret 1954 – 12 Oktober 1999 ). Tercapainya cita-cita perjuangan dimaksud adala atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Pengasih lagi Penyayang restu Leluhur Lewotana dengan dorongan, hasrat, keinginan luhur dan dukungan moril-materil seluruh rakyat di bawah koordinasi para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Lembata, di samping dukungan moril-materil orang Lembata di mana saja berada serta diperkuat dengan kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Pusat. ***(Karolus Kia Burin/Dinas Kominfo Lembata).**

 

 

 

 SINOPSIS LAMBANG DAERAH

            Sejarah telah mencatat litany panjang perjuangan rakyat Lembata yang berawal dari tercetusnya Statemen 7 Maret 1954 oleh parah Toko Pejuang Otonomi Lembata hingga puncak perjuangannya pada tanggal 04 April 1999 dengan disyahkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Lembata dan pengeresmiannya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta yang ditandai dengan pelantikan Penjabat Bupati Lembata.

Sejak pembentukannya hingga 3 tahun perjalanannya Otonomi, Kabupaten Lembata masih terus membenahi berbagai aspek penting dengan memanfaatkan segalah potensi dan sumber daya yang dimilikinya dalam mewujutkan Otonomi di Kabupaten Lembata.

Dalam nuansa Otonomi Daerah, masing – masing Daerah tentunya mempunyai corak dan karateristik yang berbeda – beda yang dimunculkan dalam bebagai bentuk sehingga tercermin kekhasan khusus suatu daerah. Salah satu bentuk perwujutannya adalah dengan menampilkan corak dan karateristik sebagai kekahasannya dalam bentuk Lambang Daerah.

Kabupaten Lembata yang baru tiga tahun terbentuk yang selama ini belum memiliki suatu Lamabang Daerah, senantiasa berupaya menggali nilai-nilai histori dan kultur yang dituangkan dalam sebuah Lambang Daerah yang benar-benar menunjukan kekahasan Kabupaten Lembata. karena Lambang Daerah merupakan pancaran jiwa dan semangat rakyat, sekaligus menampilkan jati diri rakyatnya dalam membangun daerahnya disegala bidang kehidupan yang bermuara pada upaya peningkatan taraf hidup, dan kesejahtraan rakyat baik lahir maupun bhatin.

Dalam rangka mendaptkan Lambang Daerah yang benar-benar mencerminkan pancaran jiwa dan semangat rakyat Lembata sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Lembata telah berupayah menggali nilai historis pembentukan Kabupaten Lembata yang meliputi nilai dasar Statemen 7 Maret 1954 dan nilai dasar Memorandum 7 Maret 1999.

Selain itu Lambang Daerah Kabupaten Lembata diimplementasikan pula dengan Visi dan Misi Kabupaten Lembata, potensi daerah dan kearifan local yang ada. Nilai dasar statemen 7 Maret 1954 mencakup persatuan dan kesatuan dalam nuansa persaudaraan serta kejuangan, kemandirian dan gotong royong. Nilai dasar Memorandum 7 Maret 1999 mencakup:

  1. Persatuan dan Kesatuan dalam nuansa persaudaraan untuk memperjuangkan Otonomi Lembata dalam era Reformasi.
  2. Tekad dan kemauan yang bulat dari seluruh rakyat Lembata untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam sebuah Kabupaten Otonom.

Visi pembangunan Kabupaten Lembata adalah terwujudnya masyarakat Lembata yang sejahtra, bermoral, bersatu, nyaman, dinamis beretos kerja yang tinggi, mandiri, berkesadaran hukum dan menjalin sikap gotong royong yang dijiwai semangat persaudaraan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi Pembangunan Kabupaten Lembata adalah mewujudkan keinginan rakyat Lembata untuk terlepas dari ketergantungan antara lain: kemiskinan, kemelaratan, kebodohan, kemalasan, keterisolasian, kesewenangan dan keterbelakangan.

Sedangkan Lembata yang kaya dengan potensi sumber daya alam dan social budaya, perlu digali dan diolah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Lembata. selanjutnya kearifan local Kabupaten Lembata terwujud dalam nilai-nilai dasar Lamaholot seperti berbagai ritual adat, penang, kerubaki, waisalen, dan suguhan koli tebako, wua wayak perlu dijaga dan dilestarikan sebagai perekat hubungan social kemasyarakatan.

Keseluruhan nilai dasar, visi dan misi, potensi dan kearifan local Kabupaten Lembata tersebut diatas dijadikan inspirasi dalam pembuatan Lambang Daerah sehingga Lambang Daerah tersebut benar-benar merupakan wujud pancaran jiwa dan semangat sekaligus menjadi symbol jati diri rakyat Lembata.

 

WARNA DAN ARTI LAMBANG DAERAH

  1. Lambing Bintang besegi Lima dengan warna keemasan merupakan pancaran dari Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
  2. Perisai besegi lima ( Dopi Hikun Lema ) dengan lis berwarna hitam melambangkan:
  3. Perisai ( Dopi Hikun Lema ) merupakan symbol alat / sarana “ Ribu Pulo, Ratu Lema “ rakyat Lembata untuk “ Liku Lewo Lapak Tana “ guna mempertahankan diri dari segala bentuk ancaman.
  4. Lis hitam yang melingkari prisai melambangkan keabadian dan ketenangan.
  5. Warna dasar perisai merah putih melambangkan keberanian, kejuangan, patriotism, kesucian dan ketulusan. Secara keseluruhan melambangkan Kabupaten Lembata adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Lingkaran:
  7. Warna biru dalam lingkaran melambangkan persahabatan dan kesetiakawanan.
  8. Garis lingkaran berwarna hitam melambangkan keabadian dan ketenangan untuk tetap mempertahankan persehabatan dan kesetiakawanan.
  9. Siput :
  10. Salah satu potensi andalan Lembata yang mempunyai nilai ekonomis.
  11. Sarana komunikasi dengan alam ( Pelayaran ) dan pemersatu “ Ribu Pulo Ratu Lema “
  12. Enam bidang atau gerigi melambangkan enam (6) Hamante yang sepakat bersatu, sehati, sepikir, untuk memperjuangkan keadilan dan kemakmuran.
  13. Lidah Api :
  14. Tujuh buah lidah api berwarna merah melambangkan tujuh (7) hari lahirnya statemen 7 Maret 1954 dan lambing semangat yang berkobar dalam sanubari setiap warga masyarakat Lembata dimanapun beradauntuk senantiasa berjuang memajukan lewotana Lembata.
  15. Tujuh buah lidah api juga melambangkan tekat rakyat Lembata untuk melepaskan diri dari tujuh (7) ketergantungan yaitu : kemiskinan, kemelaratan, kebodohan, kemalasan, keterisolasian, kesewenangan dan keterbelakangan.
  16. Tugu :
  17. Warna putih pada puncak tugu melambangkan kesucian, kemurnian, ketulusan dan keikhlasan.
  18. Tiga tungkuh pada puncak tuguh melambangkan bulan Maret (bulan ketiga) sebagai bulan statemen 7 Maret 1954.
  19. Tiga tungkuh pada puncak tugu juga melambangkan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan.
  20. Tugu dengan warna coklat muda melambangkan kebersamaan dan kematangan serta bijaksana.
  21. Ikan Paus :
  22. Sebagai symbol yang mewakili potensi kelautan sekaligus merupakan binatang turunan khas masyarakat Desa Lamalera yang adalah representasi dari masyrakat Lembata.
  23. Lambing keberanian dan semangat kejuangan dalam mengisi Otonomi Daerah.
  24. Atraksi perburuan ikan paus merupakan salah satu obyek wisata yang sudah mendunia.
  25. Tatapan mata ikan paus yang tenang kedepan dan bersahabat memberikan dorongan kepada masyarakat Lembata untuk hidup bersahabat, memiliki wawasan yang luas dalam membangun Lembata demi mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
  26. Puncak Gelombang :

Lima puncak gelombang atas dan empat puncak gelombang bawah dengan warna putih melambangkan tahun 1954 ( tahun cetusnya statemen 7 Maret 1954 ).

  1. Wua Wayak / Ekot ( tempat sirih pinang ) :
  2. Melambangkan demokrasi dan perdamaian rekonsiliasi persahabatan / kekarabatan serta persatuan dan kesatuan sebagai tradisi budaya Lamaholot.
  3. Secara filosofi melambangkan Lembata sebagai “ Pulo Ribu “ maka hanya dalam suasana tenang, aman, tentram dan damai dapat menghantar Lembata menuju cita-cita terwujudnya masyarakat Lembata yang sejahtera, bermoral, bersatu, nyaman, dinamis beretos kerja yang tinggi, mandiri, berdasarkan hukum dan menjalin sikap gotong royong yang dijiwai semangat persaudaraan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Angka 1999 :
  5. Tercetusnya memorandum 7 Maret 1999 intinya memperjuangkan Lembata manjadi sebuah Kabupaten Oyonom.
  6. Tahun resmi terbentuknya Kabupaten Lembata.
  7. Padi dan Kapas :
  • 12 (dua belas butir padi melambangkan tanggal 12 (dua belas)
  • 10 (sepuluh kuntum kapas melambangkan bulan 10 (sepuluh)
  • Warna kuning pada 12 butir padi melambangkan kemakmuran
  • Warna putih pada 10 kuntum kapas melambangkan kesucian, ketulusan dan kesejahteraan
  1. Pita dan Tulisan “ Taan Tou “:
  2. Dasar pita dengan warna kuning melambangkan kemenangan yang hanya didapat dicapai berkat persatuan.
  3. Tulisan “ Taan Tou “ dengan warna hitam melambangkan persatuan abadi.

Demikian Lambang Daerah Kabupaten Lembata ini telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Lembata pada tanggal 16 Januari 2003 Nomor 8 seri E Nomor 2.

 

Lewoleba, 27 Pebruari 2003

An. Bupati Lembata

Sekertaris Daerah

 

Drs. M.G. Pua

Pembina Utama

NIP. 010 057 277

(Karolus Kia Burin/Dinas Kominfo Lembata)