ASN KOMINFO LEMBATA TERIMA PIAGAM TANDA JASA

0
480

Sebanyak 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengabdikan diri pada Dinas Komuniksi dan Informatika Kabupaten Lembata menerima Piagam Penghargaan Tanda Satya Lencana Karya Sapta dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Markus Labi,S.Sos. Penyerahan Tanda penghargaan berlangsung dalam rangkaian Upacara Apel Kekuatan di Dinas Komunikasi dan Indormatika Jln.Trans Lembata Senin,14/1 pukul 08.00 wita. 

Kepala Dinas Kominfo Lembata Markus Labi bertindak selaku Pembina Apel pagi menyerahkan piagam penghargaan kepada masing-masing ASN untuk Karya Sapta 20 Tahun sebanyak 4 orang yakni Karolus Kia Burin,SH sekretaris Diskominfo, Geroda Yoseph kepala Seksi Penyelenggaraan Persandian, Lusia Lodan Kasubag  Umum dan Kepegawaian  dan Lorens Leu Kasubag Keuangan dan Perencanaan Progran. Sedangkan untuk  karya Sapta 10 Tahun yakni Marselinus Dorong,S.Kom Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Komunikasi dan Informatika, Frederikus Theodorus Touran,S.Sos Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informatika, Marselus Molan,S.Sos Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi dan Vinsen Lewu, A.Md Kepala Seksi aplikasi Telematika.  

Kadis Kominfo Markus Labi,S.Sos  dalam arahannya selaku pembina Apel  menyatakan menerima penghargaan itu pemberian yang menggembirakan karena ada nilai lebih dari orang yang menerima.  Pada hari ini 8 orang saudara kita menerima penghargaan yang ditanda tangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kalian  jangan main-main dengan penghargaan ini, tapi justru menjadi motivasi sekaligus beban moril untuk menjadikan diri anda teladan bagi orang lain, tegasnya.  Menurutnya dalam arahan tersebut, orang hanya bisa sukses dalam tugas jika orang itu bekerja secara disiplin yang diawali dengan disiplin waktu. Saya tidak punya orientasi pribadi apa-apa dalam diri saya tapi saya justru berusaha agar kalian bisa menemukan diri kalian sendiri bahwa menjadi aparatur sipil negara  harus bekerja secara  tertib dan disiplin, tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa penerimaan Piagam Tanda Kehormatan ini sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin  secara terus menerus paling singkat 20 tahun.

Saya bersyukur bisa menerima penghargaan  dari presiden dalam tugas saya sebgai PNS. Tapi  terpenting saya bisa menghargai diri saya sendiri sejak saya bekerja.  Saya harus menjaga integritas diri saya baik saat bekerja maupun di kantor maupun berada di keluarga dan masyarakat. Demikian Lorens Leu di ruang kerjanya usai menerima penghargaan 20 Tahun.   ( m.m Kominfo Lbt)