Demikian kesan Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dan Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langodai dan seluruh peserta rapat saat mendengarkan laporan kepala Dinas Sosial Dan PMD Kabupaten Lembata soal kinerja para kepala desa dalam Rapat Umum Pamong Praja I di Lewoleba Senin, 12 Juni 2017 bertempat di Aula Kantor Bupati Lembata.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Atanasius A Amuntoda,SE,MM dalam laporannya menguraikan dari 141 desa yang ada di Kabupaten Lembata belum ada satu desa pun yang mencairkan dana APBDES tahun 2017. Dari seluruh desa yang ada juga baru 12 desa yang sudah memasukan dokumen SPJ tahun 2016 sehingga APBDES triwulan satu sebesar 60 % sedang dalam proses pencairan dana. Lebih paranya lagi ada 2 desa sampai saat ini belum mencairkan APBDES tahun 2016.
Tentang buruknya kinerja para petinggi desa tersebut wakil Bupati Lembata berang. Ia memerintahkan agar para camat segera berkoodinasi dengan para kepala desa agar batas waktu tanggal 15 Juli 2017 seluruh kepala desa sudah harus selesai memasukan dokumen laporan pertanggungjawaban dan segera memproses pencairan dana APBDES 2017.
“ Dulu kalian mengelu katanya uang tidak ada, sekarang uang ada, bisa pakai uangnya tapi tidak dapat mempertanggung jawabkan. Batas waktu tanggal 15 Juli 2017, saudara-saudara tidak dapat memasukkan dokumen SPJ dan ada warga demo ke kantor desa karena kinerja anda buruk maka silakan kemas barang-barang dan tinggalkan kantor desa. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa itu kepercayaan masyarakat yang harus diemban dengan bekerja secara baik dan bertanggungjawab. Ia juga menghimbau agar para kepala desa dalam bekerja harus menjaga citra dan nama baik keluarga, orang tua, suku dan sanak saudara untuk tidak meninggalkan kesan buruk bagi mereka pada masa yang akan datang.
Hadir dalam rapat lengkap Pamong Praja I tersebut para kepala desa, sekretaris desa, para ketua BPD sekabupaten Lembata, para camat serta para kepala OPD tingkat kabupaten Lembata.
Demikian siaran pers Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata. (mm)